KEDIRI – Minimnya payung hukum membuat banyak situs bersejarah di Kota Kediri rawan rusak, berubah fungsi, bahkan hilang. Kondisi ini mendorong DPRD Kota Kediri untuk mengambil langkah serius dengan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelestarian Cagar Budaya. Aturan ini diinisiasi langsung oleh dewan demi memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi peninggalan sejarah.
Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Raperda, Imam Wihdan Zarkasyi, menjelaskan bahwa wacana penyusunan perda sebenarnya sudah bergulir sejak 2023. Namun, pembahasannya sempat tertunda karena periode dewan sebelumnya berakhir. Kini, inisiatif itu kembali dilanjutkan untuk segera difinalisasi bersama pemerintah.
“Karena ini perda inisiatif, usulnya berasal dari dewan, kemudian akan dibahas bersama pemerintah untuk disahkan,” ujar Imam, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kediri.
Dalam draf aturan tersebut, tercantum berbagai ketentuan penting, mulai dari definisi cagar budaya, status kepemilikan, hingga mekanisme perlindungan terhadap Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Imam menekankan bahwa kepemilikan tidak harus selalu di tangan pemerintah. Situs sejarah yang dimiliki pribadi maupun swasta tetap wajib dijaga dan dilindungi.
Selain itu, Raperda juga akan mengatur larangan pemindahtanganan dan perubahan fungsi tanpa ketentuan hukum yang jelas. Bahkan, pemerintah diberi ruang untuk memberikan bantuan pemeliharaan agar situs bersejarah tetap lestari.
“Perda ini memastikan cagar budaya tetap terlindungi, tidak bisa sembarangan dipindahtangankan atau diubah bentuknya. Aturan ini juga menjadi dasar hukum untuk menindak tegas pihak yang merusak atau membongkar,” tegas Imam.
Raperda tersebut juga mengamanatkan pembentukan Tim Cagar Budaya yang ditetapkan melalui keputusan Wali Kota. Tim ini bertugas melakukan inventarisasi, pemantauan, hingga pengawasan langsung di lapangan.
Imam berharap, melalui perda ini jumlah inventarisasi cagar budaya di Kota Kediri semakin bertambah.
“Kediri dikenal sebagai kota sejarah. Dengan adanya perda ini, narasi itu akan semakin kuat, bukan hanya sekadar slogan, tetapi terbukti nyata di lapangan,” pungkasnya.