Site icon kediritangguh.co

DPRD Kabupaten Kediri Setujui Raperda Perubahan APBD 2021

Penandatangan bersama nota persetujuan Raperda Perubahan APBD (Sekwan)

KEDIRI – DPRD Kabupaten Kediri menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan dan Penandatanganan Nota Persetujuan atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, pada Selasa (21/09) malam, di Ruang Graha Sabha Chandha Bhirawa. Menginggat PPKM masih diperpanjang, maka rapat paripurna menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 yang ketat.

Pada kesempatan ini pimpinan dan anggota DPRD hadir langsung di ruang paripurna. Sedangkan dari Pemkab Kediri dihadiri Bupati Kediri H.Hanindhito Himawan Pramana, SH., didampingi Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kabag Hukum dan Inspektorat Kabupaten Kediri. Sedangkan para Kepala SKPD lainya mengikuti rapat paripurna ini melalui video conference di tempat kediaman masing-masing SKPD.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Dodi Purwanto, disampaikan bahwa pembahasan bersama atas Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2021. Telah selesai dilaksanakan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemkab Kediri dan para Kepala SKPD.

Mengakhiri pembahasan bersama atas Raperda Perubahan APBD Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2021 tersebut akan ditandai dengan persetujuan dan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 oleh Bupati Kediri dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri.

Sebelum meminta persetujuan dari seluruh Anggota DPRD, pimpinan rapat terlebih dahulu menyampaikan kesimpulan pembahasan atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. Bahwa dengan memperhatikan Laporan Badan Anggaran dan Pokok-Pokok Pikiran DPRD yang disarikan dari pembahasan bersama Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

“Antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Maka dapat disimpulkan bahwa DPRD telah sepakat dan menyetujui terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, baik sisi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan,” ucap Dodi Purwanto.

Sedangkan dari aspek legal formal maupun redaksional, terangnya, Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 yang sudah dibahas bersama-sama antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Telah layak dan memenuhi syarat untuk segera ditetapkan dan disetujui bersama.

Setelah Anggota DPRD Kabupaten Kediri menyatakan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 oleh pimpinan DPRD dan Bupati Kediri.

Sebelum menutup rapat, Ketua DPRD menyampaikan terima kasih kepada Badan Anggaran dan Pemkab Kediri, serta seluruh hadirin rapat atas kerja sama dan perhatiannya. Sehingga pembahasan bersama hingga persetujuan bersama atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, dapat diselesaikan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundangan. “Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 yang telah disetujui bersama hendaknya segera ditindaklanjuti dengan proses evaluasi Gubernur Jawa Timur” ucap Ketua DPRD dihadapan jurnalis usai rapat paripurna. (ADV)

Editor : Nanang Priyo Basuki
Exit mobile version