KEDIRI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kota Kediri. Rapat digelar secara tertutup, Senin (07/11) di ruang sidang utama wakil rakyat. Dihadiri anggota Komisi A, Komisi B dan Komisi C, membahas pembangunan jalan tol Kediri – Tulungagung.
Disampaikan Katino selaku Wakil Ketua DPRD Kota Kediri dikonfirmasi usai RDP. Bahwa pihaknya mendapatkan banyak pertanyaan dari masyarakat terkait pembangunan tol ini. Untuk itu dewan meminta kejelasan dari pihak terkait dalam hal ini pemerintah, terkait proyek tersebut.
“Ada 8 Kelurahan dari dua Kecamatan yang terdampak pembangunan tol di Kecamatan Mojoroto ada 7 Kelurahan sementara di Kecamatan Kota ada satu kelurahan,”ujarnya.
Dari keseluruhan itu ada sebanyak 1031 bidang tanah yang kemungkinan terdampak oleh pembangunan ini. Dimana 91 bidang di antaranya merupakan aset milik Pemerintah Kota Kediri berupa aset pemerintah kelurahan.
Untuk tanah pengganti dari aset Pemkot yang terdampak pembangunan tol tersebut, lanjut Katino. Akan dicarikan lokasi pengganti di daerah sekitar aset yang sudah di ruislag.
“Tidak menutup kemungkinan juga pemerintah kota sendiri akan mengganti di daerah Pesantren cuma nanti kalau memang tidak bisa tidak menutup kemungkinan dicarikan di daerah kabupaten yang terdekat dengan Kota Kediri,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kediri Endang Kartika Sari belum bisa memastikan titik pasti pembangunan tol tersebut. “Kita masih belum tahu titik fix-nya karena masih menunggu penlok. Sementara hingga sekarang penloknya belum keluar,” paparnya. (adv)
Jurnalis : Kintan Kinari Astuti Editor : Nanang Priyo Basuki