KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pada Rabu (28/05), sebanyak 120 pelaku UMKM berkesempatan mengikuti program sosialisasi dan fasilitasi sertifikasi halal yang digelar di Balai Kota Kediri. Program ini sepenuhnya dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kediri.
Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, menegaskan pentingnya sertifikasi halal sebagai bentuk kepatuhan terhadap standar keagamaan sekaligus peningkatan kredibilitas produk UMKM.
“Sertifikasi halal adalah jaminan bagi konsumen, khususnya umat Muslim, bahwa produk yang dikonsumsi telah sesuai dengan syariat. Ini penting di tengah keberagaman kuliner Kota Kediri yang terus berkembang,” ujar Mbak Wali sapaan akrabnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sejak 2019 hingga 2024, sudah ada 197 UMKM yang difasilitasi untuk memperoleh sertifikasi halal. Namun, angka tersebut masih akan terus didorong naik. Vinanda berharap lebih banyak pelaku usaha segera melengkapi dokumen dan mengikuti proses sertifikasi.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindagin) Kota Kediri, Wahyu Kusuma Wardani, SSTP, MM, menambahkan bahwa program ini merupakan agenda rutin tahunan. Tahun ini, lebih dari 120 UMKM yang sudah mendaftar secara online diundang untuk mengikuti proses assessment secara langsung.
Terdapat dua skema sertifikasi yang difasilitasi: skema self-declare untuk produk tanpa unsur hewani, dengan subsidi biaya Rp230 ribu per produk, dan skema mandiri untuk produk berbasis hewani seperti daging, ayam, atau jeroan, dengan biaya mandiri mencapai lebih dari Rp2 juta. Seluruh proses melibatkan kolaborasi dengan UIN Malang yang telah memiliki laboratorium dan asesor resmi tersertifikasi.
“Hari ini para pelaku UMKM akan menjalani proses assessment awal. Setelah itu, proses penerbitan sertifikat halal diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 2 hingga 3 bulan,” jelas Wahyu.
Tak hanya pada produk konsumsi, Pemkot juga memperluas fasilitasi sertifikasi halal kepada para juru sembelih halal (juleh) di pasar tradisional.
“Profesionalisme juleh sangat penting, apalagi menjelang hari raya. Mereka harus memenuhi kualifikasi khusus agar proses penyembelihan sesuai syariat,” tambahnya.
Wali Kota Vinanda menutup dengan harapan agar program ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat daya saing UMKM lokal sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. “Semakin banyak UMKM bersertifikasi halal, semakin besar pula potensi ekonomi yang bisa kita dorong di Kediri,” pungkasnya.
jurnalis : Neha Hasna MaknunaBagikan Berita :









