foto : Anisa Fadila

Di Balik Catatan Kritis dan Harapan Baru Lebih Mapan, APBD 2026 Kota Kediri Disetujui

Bagikan Berita :

KEDIRI — Di tengah dinamika pandangan politik dan catatan kritis dari berbagai fraksi, Raperda APBD Kota Kediri Tahun Anggaran 2026 akhirnya disetujui dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung pada Rabu (26/11) di ruang rapat BKPSDM Kota Kediri. Persetujuan ini bukan sekadar formalitas, tetapi penegasan kembali tentang pentingnya efisiensi, transparansi, dan keberpihakan anggaran pada kesejahteraan masyarakat serta peningkatan mutu pelayanan publik.

Fraksi PAN menjadi salah satu pihak yang menyoroti alokasi anggaran kegiatan seremonial yang dinilai belum menyentuh kebutuhan riil masyarakat. Mereka meminta pemerintah lebih membuka informasi penggunaan anggaran kesehatan di RSUD Gambiran, memastikan transparansi dana kelurahan, serta menjamin pekerja rentan memperoleh akses jaminan sosial yang merata.

Fraksi Golkar menekankan perlunya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai pondasi kemandirian kota. Mereka mengingatkan potensi kebocoran di sejumlah BUMD—terutama PD Pasar—dan meminta pemerintah mengulas kembali rencana pembangunan Jalan Doho yang dinilai belum memiliki dokumen pendukung memadai untuk anggaran sebesar yang diajukan.

Berbeda dari kedua fraksi tersebut, Fraksi NasDem menyampaikan persetujuan yang lebih ringkas namun penuh harapan: mereka berharap APBD 2026 benar-benar dapat menghadirkan manfaat bagi seluruh warga Kota Kediri. Sementara itu, Fraksi Gerindra menyoroti sejumlah proyek besar yang mendesak, seperti penyelesaian RSUD Gambiran serta revitalisasi Alun-alun Kota Kediri yang belum rampung. Mereka menekankan pentingnya ketepatan sasaran anggaran dan memastikan pengadaan seragam sekolah tahun depan tidak mengalami keterlambatan seperti sebelumnya.

Fraksi PDI Perjuangan menghadirkan catatan paling panjang dan detail. Mereka menyinggung kompensasi bagi warga Kelurahan Pojok yang dianggap belum proporsional dengan dampak lingkungan, akses beasiswa yang masih menyulitkan siswa, hingga penataan ASN yang dinilai belum seluruhnya berbasis kompetensi.

Selain itu, mereka juga menyoroti minimnya Ruang Terbuka Hijau, efektivitas sistem parkir elektronik, pemanfaatan Silpa sebesar Rp322 miliar, serta stagnasi kinerja BUMD. Meskipun demikian, PDI Perjuangan tetap memberikan persetujuan dengan harapan besar bahwa semua catatan itu tidak sekadar didengar tetapi ditindaklanjuti.

Fraksi PKB juga menyuarakan pandangan tajam. Mereka meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih kreatif dalam merancang program yang menghadirkan partisipasi masyarakat. Menurut mereka, rendahnya penyerapan anggaran masih menjadi hambatan utama pembangunan, sehingga setiap OPD—termasuk yang bukan penghasil PAD—harus memastikan program yang disusun memberi manfaat langsung bagi warga.

Fraksi gabungan Demokrat–PKS–Hanura turut menyetujui APBD 2026, tetapi menyampaikan keprihatinan mendalam terkait kurang harmonisnya hubungan antara eksekutif dan legislatif. Mereka menilai sebagian pokok pikiran (Pokir) DPRD Tahun 2025 tidak direalisasikan, yang dapat menghambat pencapaian visi “Kota Kediri Mapan”.

Menanggapi berbagai pandangan fraksi, Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, menegaskan bahwa APBD 2026 disusun berdasarkan kebijakan umum dan prioritas yang telah disepakati bersama. Ia menekankan pentingnya koordinasi erat dengan DPRD agar pelaksanaan program OPD lebih terukur, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi warga.

Seluruh catatan dan kritik dari anggota dewan, menurutnya, merupakan bagian penting dalam penyempurnaan pelaksanaan anggaran. Draft APBD 2026 pun segera akan dikirimkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Setiap saran, masukan, hingga koreksi dari DPRD—baik mengenai pendapatan, belanja, maupun tolok ukur kinerja—telah menjadi dasar dalam penyusunan rancangan peraturan ini,” ujarnya.

Ketua DPRD Kota Kediri, Dra. Firdaus, menegaskan bahwa efisiensi tetap menjadi roh utama APBD 2026. Ia menyoroti pentingnya menetapkan prioritas anggaran yang benar-benar memberi dampak bagi masyarakat dan mampu menggerakkan kembali ekonomi kota yang tengah melemah.

“Sebagian besar anggaran diarahkan pada kebutuhan masyarakat. Harapannya, perekonomian Kota Kediri dapat bangkit kembali melalui penambahan anggaran pada dinas-dinas yang berfokus pada kesejahteraan publik,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa hubungan antara DPRD dan Wali Kota harus berjalan seiring, bukan saling menjauh. Pembahasan anggaran yang ditempuh bersama adalah bukti bahwa kolaborasi dua pilar pemerintahan tetap menjadi fondasi utama. Semangat efisiensi DPRD, menurutnya, bukan kritik semata, tetapi energi positif untuk membawa Kota Kediri menuju arah yang lebih baik.

jurnalis : Anisa Fadila
Bagikan Berita :