Site icon kediritangguh.co

Datangi Kejaksaan, LSM Macan Tagih Janji Kejaksaan Ungkap Korupsi KONI Kota Kediri

LSM Macan ditemui Nurngali, Kasi Pidsus Kejari Kota Kediri (Kintan Kinari Astuti)

KEDIRI – Kejaksaan Negeri Kota Kediri rupanya belum menetapkan tersangka, atas kasus korupsi anggaran pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Kediri. Hal ini diketahui setelah, Aliansi Masyarakat Mencari Keadilan (MACAN) mendatangi kantor Kejaksaan, Selasa (15/10) untuk menagih janji atas penyidikan kasus ini tak juga menunjukkan hasil yang pasti.

“Kita di sini menanyakan terkait pengaduan kami atas kasus KONI yang sampai sekarang belum ada tindak lanjut. Karena terakhir kami konfirmasi, akhir bulan sudah ada penetapan tersangka, tetapi sampai sekarang belum ada,” ucap Revi Pandega mewakili LSM Macan.

Perwakilan mereka ditemui Nurngali selaku Kasi Pidsus Kejari. dihadapan LSM Macan, dia menyampaikan akan menetapkan tersangka dalam Minggu ini.

“Dalam waktu dekat, yang jelas dari penyidikan sudah terang benderang ada 2 alat bukti yang kita dapatkan. Penyidikan sudah hampir rampung, tinggal penetapan tersangka dan kita sudah yakin,” terang Nurngali.

Dia berdalih, karena kendala diantaranya harus menunggu audit dari BPKP untuk menghitung kerugian negara.

“Kami juga mendatangkan ahli pidana, minimal akan ada 1 tersangka minggu ini,” katanya.

Dia juga menjelaskan, dalam suatu kasus korupsi, tersangka tidak sendirian dalam melakukannya. Sehingga Kejari mensinyalir adanya perbuatan bersama-sama.

jurnalis : Kintan Kinari Astuti
editor : Nanang Priyo Basuki
Exit mobile version