Dari Sunyi Daring Pasca Ricuh Menuju Riuh Tatap Muka, Kota Kediri Kembali Hidupkan Suara Sekolah 

KEDIRI – Setelah sempat terhenti oleh situasi mencekam, akhirnya lonceng sekolah di Kota Kediri kembali berdentang. Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pendidikan resmi mencabut aturan belajar daring yang sebelumnya tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3.5/2148/419.109/2025.

Keputusan ini diambil usai evaluasi bersama seluruh pemangku kepentingan, melihat kondisi Kota Kediri yang kini kembali kondusif dan aman.

“Surat edaran itu sudah kami cabut tadi malam. Hari ini anak-anak kembali belajar di sekolah, seperti sedia kala,” ujar HM. Anang Kurniawan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, dengan nada lega.

Meski suasana kota mulai pulih, kewaspadaan tetap dijaga. Dinas Pendidikan memperketat pengawasan siswa, khususnya jenjang SMP, terkait penggunaan gadget dan aktivitas di luar sekolah.

Koordinasi juga dilakukan dengan lembaga bimbingan belajar agar sementara waktu tetap menggelar pembelajaran secara daring. Sementara kegiatan ekstrakurikuler tetap berjalan, tetapi dengan batasan waktu lebih ketat.

Orang Tua Jadi Garda Depan

Tak hanya sekolah, peran orang tua kini diminta lebih aktif. Setiap malam pukul 20.00, orang tua atau wali murid wajib melaporkan posisi dan aktivitas anak melalui WhatsApp kepada wali kelas. Selain itu, mereka juga diimbau melakukan antar jemput agar anak-anak pulang dengan selamat dan tepat waktu.

Langkah-langkah kecil itu diyakini mampu menjaga anak-anak dari hal-hal yang tak diinginkan. Harapannya, Kota Kediri bisa kembali damai, aman, dan penuh senyum siswa di ruang kelas.

“Hari ini tim kami turun ke sekolah-sekolah. Jika ada anak tidak hadir, kami langsung memastikan ke orang tuanya. Semua pihak harus bergerak bersama,” tutup Anang.

Kini, setelah sempat hening karena layar gawai, ruang-ruang kelas kembali bergema oleh suara tawa, lantunan doa, dan semangat belajar. Kediri perlahan bangkit, dan anak-anaknya kembali menulis masa depan di papan tulis, bukan sekadar di layar kaca.