foto : Anisa Fadila

Catatan Kritis Fraksi Warnai Pengesahan Perubahan APBD 2025

Bagikan Berita :

KEDIRI – Persetujuan Raperda Perubahan APBD 2025 Kota Kediri oleh DPRD tidak berlangsung mulus tanpa catatan. Seluruh fraksi memang kompak menyetujui rancangan tersebut, namun hampir semuanya menyelipkan kritik tajam yang ditujukan kepada Pemerintah Kota Kediri.

Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi digelar pada Selasa (30/9) di ruang rapat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Kediri. Ketua DPRD Kota Kediri, Dra. Firdaus, memimpin jalannya sidang yang dihadiri 21 dari 29 anggota dewan dan dinyatakan quorum.

Catatan Fraksi

  • Fraksi PAN menegaskan agar Pemkot tidak sekadar menerima masukan, melainkan menindaklanjutinya. Penguatan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi lokal dan keseimbangan pembangunan infrastruktur dengan kebutuhan dasar masyarakat menjadi fokus sorotan.

  • Fraksi Golkar melalui Agung Purnomo menyoroti lambatnya serapan anggaran, proyek mangkrak Alun-alun yang tak kunjung selesai, serta pemborosan dalam kegiatan seremonial. Golkar juga mendorong adanya regulasi tata ruang yang jelas, penataan ruang publik, dan inovasi untuk menarik investasi.

  • Fraksi NasDem lebih menekankan bahwa perubahan APBD adalah langkah penyesuaian fiskal yang realistis, dengan harapan pelaksanaannya benar-benar menyentuh masyarakat.

  • Fraksi Gerindra kembali mengingatkan lemahnya penyerapan anggaran, kebijakan mutasi pejabat yang dinilai tidak efektif, serta tradisi seremonial yang dianggap berlebihan. Meski kritis, Gerindra tetap menyetujui pengesahan Raperda.

  • Fraksi PKB menegaskan dukungan penuh, namun mengingatkan agar APBD berpihak pada kepentingan rakyat dan benar-benar meningkatkan kesejahteraan.

  • Fraksi Gabungan Demokrat, PKS, dan Hanura meminta agar penyerapan anggaran lebih efektif, disertai evaluasi berkelanjutan serta implementasi nyata visi-misi pembangunan.

Pengesahan dan Respons Wali Kota

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhir, paripurna ditutup dengan penandatanganan Raperda menjadi Perda oleh Ketua DPRD bersama dua wakil ketua, Sudjono Teguh Widjaja dan M. Yasin, serta disaksikan langsung oleh Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati.

Dalam sambutannya, Vinanda menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD. Ia menegaskan bahwa perubahan APBD bertujuan menyesuaikan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dengan kebutuhan masyarakat.

“Langkah ini diambil untuk mempercepat realisasi berbagai program prioritas, mulai pembangunan infrastruktur, kegiatan SKPD, pemberian beasiswa, hingga program unggulan Saptacita, sehingga manfaatnya langsung dirasakan masyarakat Kota Kediri,” ungkapnya.

Raperda yang sudah disahkan tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum resmi ditetapkan sebagai Perda.

jurnalis : Anisa Fadila
Bagikan Berita :