Cakupan Jaminan Kesehatan Tembus 98,72 Persen, Pemkab Kediri Raih Penghargaan Nasional

Bagikan Berita :

JAKARTA – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kediri dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Pemerintah Kabupaten Kediri meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang UHC Awards 2026, yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026). Pemkab Kediri dinobatkan sebagai pemerintah daerah dengan Kategori Pratama, berkat capaian cakupan UHC sebesar 98,72 persen.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, melalui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, Ahmad Khotib, menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi penyemangat bagi jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Alhamdulillah, di akhir tahun 2025 cakupan UHC di Kabupaten Kediri sudah menembus angka 98 persen lebih,” ujar Khotib usai menerima penghargaan.

Ia menjelaskan, sesuai arahan Bupati yang akrab disapa Mas Dhito, sektor kesehatan menjadi salah satu program prioritas pembangunan daerah. Pemerintah Kabupaten Kediri terus berupaya memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan, mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga rumah sakit rujukan.

Seiring dengan itu, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Kediri menunjukkan tren peningkatan signifikan. Pada tahun 2021, cakupan UHC masih berada di angka sekitar 70 persen. Namun berkat komitmen kuat pemerintah daerah, angka tersebut terus merangkak naik hingga mencapai hampir 99 persen.

Khotib menuturkan, capaian tersebut tidak terlepas dari perhatian dan kebijakan Mas Dhito yang konsisten mendorong penguatan layanan kesehatan. Ke depan, pemerintah daerah tidak hanya menargetkan perluasan cakupan, tetapi juga peningkatan keaktifan peserta UHC.

Saat ini, tingkat keaktifan kepesertaan UHC di Kabupaten Kediri tercatat sebesar 80,12 persen. Pemerintah daerah terus melakukan berbagai upaya agar angka tersebut dapat ditingkatkan, sehingga manfaat jaminan kesehatan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Selain itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri juga mengimbau warga yang belum terdaftar sebagai peserta JKN agar segera melakukan pendaftaran. Langkah ini penting untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan perlindungan dan pelayanan kesehatan secara optimal.

“Kami berharap tidak ada lagi kepesertaan UHC masyarakat yang berstatus nonaktif,” pungkasnya.

Bagikan Berita :