Bupati Mas Dhito

Bupati Kediri Perintahkan Penertiban Miras Oplosan: Satpol PP Diminta Gencar Operasi

Bagikan Berita :

KEDIRI – Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, mengambil langkah tegas menertibkan peredaran minuman keras (miras) di wilayahnya, terutama miras oplosan yang belakangan memakan korban jiwa.

Rasa prihatin itu disampaikan pria yang akrab disapa Mas Dhito setelah menerima laporan terkait dua peristiwa tragis dalam waktu berdekatan. Pertama, tiga warga meninggal usai menonton karnaval di Kecamatan Kepung pada akhir Juli 2025. Kedua, dua korban jiwa ditemukan awal Agustus di sebuah tempat karaoke di Kecamatan Banyakan, juga diduga akibat miras oplosan.

Berdasarkan keterangan kepolisian, miras oplosan yang merenggut nyawa warga di Kepung mengandung kadar alkohol hingga 96 persen—angka yang sangat berbahaya bagi tubuh.

“Peredaran miras di Kediri ini sudah sangat memprihatinkan. Saya sudah perintahkan Satpol PP untuk menggiatkan operasi penertiban,” tegas bupati 33 tahun itu, Rabu (6/8/2025).

Mas Dhito menduga, peredaran minuman berbahaya tersebut bahkan menjangkau kawasan Simpang Lima Gumul (SLG), ikon Kabupaten Kediri. Karena itu, ia meminta patroli rutin digencarkan.

Penindakan tegas, kata dia, wajib dilakukan terhadap penjual miras ilegal, apalagi jika terbukti menjual oplosan. Dalam upaya ini, Pemkab Kediri bekerja sama dengan Polres setempat, mengingat kewenangan penggeledahan berada di tangan kepolisian.

“Kami akan menyasar lokasi-lokasi yang diduga menjadi titik penjualan miras. Tidak hanya penertiban, tapi juga pencegahan,” ujarnya.

Mas Dhito bahkan mempertimbangkan langkah preventif hingga ke lingkungan pendidikan.
“Tidak menutup kemungkinan kami masuk ke sekolah-sekolah. Kami khawatir miras ini sudah merambah ke anak-anak,” tandasnya. (*)

Bagikan Berita :