Borong 2 Penghargaan BKN, Kabupaten Kediri Mantapkan Reformasi ASN Menuju Birokrasi Unggul

Bagikan Berita :

KEDIRI – Di bawah kepemimpinan visioner Bupati Hanindhito Himawan Pramana, atau yang akrab disapa Mas Dhito, Pemerintah Kabupaten Kediri kembali menorehkan prestasi membanggakan. Kali ini, dua penghargaan prestisius dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) berhasil diraih dalam pengelolaan manajemen ASN yang dinamis dan adaptif.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh, kepada Mas Dhito dalam acara Rapat Koordinasi Evaluasi CASN dan Manajemen Talenta, yang digelar di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis (24/7/2025).

Dua penghargaan yang diterima Pemkab Kediri adalah:

  1. Peringkat Kedua untuk Realisasi SK Kenaikan Pangkat Terbaik di wilayah kerja Kantor Regional II BKN (periode Februari–Juni 2025).

  2. Penghargaan Komitmen Terbaik dalam Penuntasan Disparitas Data Semester I Tahun 2025.

Kedua capaian ini menjadi pengakuan atas komitmen Pemkab Kediri dalam menjalankan reformasi birokrasi yang transparan, akuntabel, dan berbasis sistem merit.

“Kami sedang membenahi birokrasi. Indeks reformasi yang tadinya di angka 68 kini sudah menyentuh 80. Target kami 90. Semua demi pelayanan publik yang makin prima,” tutur Mas Dhito dengan penuh semangat.

Manajemen talenta ASN kini menjadi fondasi baru dalam tubuh birokrasi Kabupaten Kediri. Berdasarkan Peraturan Bupati No. 77 Tahun 2022, ASN dipetakan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, sehingga jabatan yang kosong nantinya akan diisi oleh sosok paling tepat.

Melalui aplikasi Simetris, proses asesmen dan pemetaan talenta terus digencarkan. Tak ada lagi penempatan asal-asalan. Semua berdasarkan bakat, data, dan kebutuhan organisasi.

“Pos-pos yang kosong sedang kami identifikasi dan akan segera diisi,” tambah Mas Dhito, menegaskan arah kebijakan kepegawaian yang cepat dan adaptif.

Sementara itu, penghargaan kedua terkait penuntasan disparitas data menunjukkan bahwa Pemkab Kediri telah berhasil memperbarui dan menata ulang data kepegawaian secara akurat. Tak ditemukan kesalahan penulisan nama, ijazah, atau informasi yang tidak valid sebuah capaian penting di era digital birokrasi.

Kepala BKN Zudan Arif menekankan pentingnya manajemen talenta dan digitalisasi ASN sebagai langkah strategis mempercepat reformasi birokrasi. Menurutnya, sistem ASN Digital yang kini tengah dibangun akan memangkas waktu layanan hingga maksimal 5 hari kerja untuk proses mutasi dan pengisian jabatan.

“Dengan ASN Digital, kita bisa gerak cepat. Pejabat yang tepat, di posisi yang tepat,” ujarnya optimis.

Dua penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa Kabupaten Kediri tak sekadar membenahi sistem, tapi juga mempersiapkan masa depan birokrasi yang lincah, profesional, dan siap menjawab tantangan zaman. (*)

Bagikan Berita :