KEDIRI – Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Desa Pagung, Kecamatan Semen, terus membawa dampak positif bagi warga. Bertempat di balai desa, kemarin, digelar sosialiasi tentang legalitas ijin usaha bagi pelaku UMKM. Dengan kegiatan ini, diharapkan membantu para pelaku usaha lokal memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Sebagai salah satu syarat penting bagi pengakuan legalitas usaha.
Kepala Desa Pagung, Supriyadi, saat dikonfirmasi menyampaikan. Bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat, mengingat banyaknya pelaku UMKM di desa Pagung yang belum memiliki NIB. Selain sosialisasi, juga diperkenalkan cara mempromosikan usaha dengan tehnik foto produk.
“Kegiatan ini sangat membantu warga kami, terutama para pelaku UMKM yang belum memiliki NIB. Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan usaha mereka dapat lebih diakui secara legal dan mampu menjangkau pasar yang lebih luas,” jelasnya.
Wadahi UMKM Lokal
Selaku penyelenggara kegiatan ini, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur, Melalui Aisyah Aminy selaku Ketua Tim Penyuluhan Advokasi Hukum Bidang Kelembagaan dan Pengawasan. Menerangkan pentingnya NIB bagi perkembangan usaha para pelaku UMKM.
“Harapan kami, para peserta segera mendaftar untuk memperoleh NIB karena ini merupakan salah satu langkah penting agar usaha mereka legal dan dapat berkembang lebih lanjut,” paparnya.
Salah satu pelaku UMKM yang mengikuti kegiatan ini, Yiyin Lestari, pelaku usaha madu, mengungkapkan kesannya setelah mengikuti penyuluhan.
“Penyuluhan ini membantu kami untuk mendapatkan legalitas usaha secara hukum. Saya berharap usaha madu saya bisa semakin dikenal di seluruh Jawa Timur,” ungkapnya.
jurnalis : Muhamad Dastian Yusuf editor : Nanang Priyo Basuki