KEDIRI — Upaya mengurai kepadatan lalu lintas di sejumlah ruas strategis terus diperkuat Pemerintah Kota Kediri. Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), pemkot mulai menerapkan uji coba manajemen dan rekayasa lalu lintas.
Berada di dua titik krusial jantung kota, yakni pemberlakuan dua arah di Jalan Brigjen Katamso serta pengaturan penggunaan lajur kanan di Jalan Kombes Pol Duriyat. Kebijakan ini mulai diberlakukan pada Rabu (4/2) pukul 08.00 WIB.
Kepala Dishub Kota Kediri, Arief Cholisudin Yuswanto, menjelaskan bahwa penerapan dua arah di Jalan Brigjen Katamso menjadi bagian dari penataan lalu lintas jangka menengah, sekaligus membuka akses alternatif menuju wilayah timur Kota Kediri.
“Selama ini masyarakat yang hendak menuju ke arah timur sangat bergantung pada Jalan Patimura, sementara kondisi lalu lintasnya sudah cukup padat, terutama pada jam-jam siang. Maka diperlukan jalur pilihan lain,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (2/2).
Dengan kebijakan tersebut, warga dari kawasan Kaliombo, Ngronggo, dan sekitarnya kini memiliki rute tambahan selain Jalan Patimura. Meski demikian, penerapan dua arah ini bersifat terbatas. Kendaraan besar tidak diperkenankan melintas dua arah di Jalan Brigjen Katamso.

Untuk arus menuju timur, hanya kendaraan roda dua dan roda empat yang diizinkan melintas. Sementara itu, bus, truk gandeng, truk tronton, hingga trailer hanya diperbolehkan bergerak dari arah timur ke barat dengan ketentuan tidak masuk ke Jalan Panglima Sudirman dan wajib melaju lurus menuju Terminal Tamanan.
Selain penataan di Jalan Brigjen Katamso, Dishub juga melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Kombes Pol Duriyat dengan mengatur penggunaan lajur kanan. Langkah ini diambil untuk mengurangi kepadatan yang selama ini kerap terjadi di kawasan pertigaan Tebeg, titik temu arus kendaraan dari berbagai arah.
“Di pertigaan Tebeg sering terjadi antrean panjang karena kendaraan harus menunggu arus dari arah utara. Dengan pengaturan ini, arus bisa bergerak lebih lancar,” jelas Arief.
Melalui skema tersebut, kendaraan dari Jalan Hasanuddin maupun Jalan Hayam Wuruk yang menuju Jalan Kombes Pol Duriyat kini dapat langsung menggunakan lajur kanan. Penerapan ini menjadi terobosan baru, sekaligus yang pertama diterapkan di Kota Kediri.
Arief berharap, rekayasa lalu lintas ini mampu memberi dampak berantai terhadap kelancaran arus kendaraan di ruas lain, seperti Jalan Patimura dan Jalan Panglima Sudirman, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pengguna jalan.
Sejalan dengan itu, Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prasetyawan menegaskan bahwa rekayasa lalu lintas menjadi langkah antisipatif atas meningkatnya volume kendaraan, terlebih menjelang periode Lebaran yang diprediksi akan diikuti lonjakan arus lalu lintas.
“Selain sosialisasi melalui media, kami juga menurunkan personel Satlantas bersama Dishub untuk memberikan imbauan langsung kepada masyarakat selama masa uji coba. Keselamatan dan kelancaran lalu lintas tetap menjadi prioritas,” katanya.
Uji coba ini diawali dengan masa sosialisasi selama kurang lebih dua pekan sebelum dilakukan evaluasi lanjutan. Selama pelaksanaan, pengawasan di lapangan dilakukan secara intensif oleh personel gabungan, terdiri dari 16 petugas Dishub dan sekitar 20 personel Satlantas Polres Kediri Kota yang disiagakan untuk mendukung sosialisasi serta pengamanan arus lalu lintas.









