Perwakilan Asperas mendatangi Kantor PT. KNA (Faustav Imaniarta Wijaya)

Aliansi Pekerja Datangi PT. Keong Nusantara Abadi, Atas Dugaan Kasus BPJS dan Pelanggaran UU Ketenagakerjaan

Bagikan Berita :

KEDIRI — Audiensi diajukan Aliansi Pekerja / Buruh Kediri Raya (Aspera) ke PT. Keong Nusantara Abadi (KNA) berada di Kecamatan Plemahan. Pada Jumat (08/11) tidak berjalan sesuai harapan, karena didapat penjelasan pihak manajemen tengah berada di luar kota.

Ketua Aspera, Hari Budianto, S.H., terlihat hadir bersama dua perwakilan untuk menyampaikan aspirasi. Atas dugaan pelanggaran UU ketenagakerjaan, namun Hari membenarkan pihak PT. KNA sebelumnya telah menolak melakukan audiensi, melalui surat balasan yang diterima sehari sebelum acara.

“Kami merasa tidak dihargai karena belum sempat berdialog, tetapi perusahaan sudah menolak dengan surat ini,” ungkap Hari.

Surat tersebut menyatakan tidak ada dasar yang cukup untuk audiensi, meskipun Aspera menyatakan memiliki bukti pelanggaran ketenagakerjaan di perusahaan. Seperti karyawan yang tidak didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan atau BPJS Kesehatan, serta karyawan yang hanya mendapatkan kontrak tiga bulan sebelum diberhentikan tanpa status tetap.

Hari menambahkan, beberapa karyawan baru didaftarkan ke BPJS setelah tiga tahun bekerja. Selain itu, ada pula karyawan dengan masa kerja lebih dari lima tahun yang tidak mendapat perpanjangan kontrak jelas, dan malah diberikan surat pengunduran diri seolah-olah mereka mengundurkan diri.

“Manajemen PT KNA mengatakan tidak ada masalah ketenagakerjaan, padahal kenyataannya lain. Kami siap mendukung komitmen salah satu calon bupati untuk menertibkan perusahaan yang melanggar aturan ketenagakerjaan,” tegas Hari.

Terkait batalnya audiensi, melalui Kepala Satpam PT. KNA, Tri Wawan didapat penjelasan. Bahwa pihaknya telah memberi tahu Hari bahwa pimpinan perusahaan dan HRD sedang dinas luar sehingga tidak dapat hadir saat audiensi.

“Kami sudah memberitahukan kepada Pak Hari, Ketua Organisasi Aspera, bahwa pimpinan dan bagian HRD sedang tidak ada di tempat, sehingga orang yang dicari memang tidak berada di tempat,” ucap Tri Wawan.

jurnalis : Faustav Imaniarta Wijaya
editor : Nanang Priyo Basuki
Bagikan Berita :