kediritangguh.co

Aksi Massa Minta plt. Kadis PUPR Dicopot dan Diperiksa Kejaksaan Atas Dana Perbaikan ‘Jalan Goyang’ di Ngancar

Perwakilan massa PPI saat aksi di depan Gedung DPRD Kabupaten Kediri (Nanang Priyo Basuki)

KEDIRI – Puluhan warga Desa Manggis Kecamatan Ngancar bersama perwakilan LSM atasnamakan Pemuda Pemuda Indonesia (PPI), menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kabupaten Kediri, pada Kamis (14/07). Dengan membawa spanduk serta sound system, massa mendapatkan pengawalan ketat dari Polres Kediri dan Satpol PP Kabupaten Kediri.

Sejumlah tuntutan disampaikan saat menggelar orasi ditujukan kepada Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana agar bertindak tegas. Selanjutnya perwakilan massa ini, diterima di ruang pertemuan DPRD Kabupaten Kediri, atas fasilitas diberikan Sekretaris Dewan, Ilario Mendes. Turut hadir dalam pertemuan ini, Kepala Dinas Perhubungan Joko Suwono, perwakilan Dinas PUPR dan Satpol PP. Terdapat empat pernyataan yang disampaikan dalam aksi massa ini.

  1. Copot kepala Dinas PUPR atas mega proyek ruas jalan di seluruh Kabupaten Kediri
  2. Segera perbaiki akses jalan Manggis – Ngancar
  3. Periksa legalitas galian tambang pasir di wilayah Desa Manggis dan dihentikan hingga jalan diperbaiki
  4. Periksa semua oknum mulai kepala desa, penegak hukum, politisi dan pejabat instansi terkait yang diduga berada di balik layar pengusaha tambang pasir

Sepakat Perbaiki Jalan Goyang

Suasana pertemuan di ruang khusus DPRD Kabupaten Kediri (Nanang Priyo Basuki)

Dari pertemuan ini, kemudian dicapai kata sepakat bahwa jalan raya di wilayah Kecamatan Ngancar akan segera diperbaiki. Dikonfirmasi usai pertemuan, Imam Muhaimin selaku koordinator aksi PPI menyampaikan. “Kami menuntut tanggung jawab atas kerusakan jalan di wilayah Desa Manggis Ngancar. Dimana sejak tahun 2018 banyak persoalan, jalan raya tersebut tidak segera diperbaiki. Janji Dinas PUPR, akhir bulan ini sudah dieksekusi untuk pengerjaan perbaikan jalan,” ucap Imam Muhaimin.

Lalu terkait pencopotan plt. Kepala Dinas PUPR, Irwan Candra, dianggap perwakilan PPI diduga telah melakukan tindak pidana berupa korupsi anggaran mega proyek perbaikan jalan di wilayah Ngancar. “Kami akan menyampaikan aduan ke Kejaksaan terkait Dinas PUPR atas anggaran mega proyek perbaikan jalan di tahun sebelumnya. Yang paling parah mulai Polsek Ngancar hingga perbatasan Desa Sempu. Silahkan rekan-rekan wartawan jika mau menikmati wisata jalan goyang di wilayah Ngancar, ada sekitar 3 kilometer jalan yang rusak,” ungkapnya.

Terkait kerusakan jalan ini, Kadishub Joko Suwono menyampaikan telah berkoordinasi dengan Satlantas dan Satpol PP akan menggelar operasi gabungan. Dengan sasaran menindak kendaraan angkutan yang dianggap melebihi batas telah ditentukan. “Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait, untuk melakukan penindakaan. Sebagai langkah antisipasi agar kerusakan jalan semakin tidak melebar. Operasi gabungan bersama Satlantas dan Satpol PP,” ungkapnya.

Editor : Nanang Priyo Basuki  
Exit mobile version