KEDIRI – Pengisian perangkat Desa Sidowarek Kecamatan Plemahan untuk jabatan Kepala Dusun Tambak Wirang disinyalir ada kecurangan. Dari kelima calon, satu calon tidak lolos, dua calon karena cacat administrasi kemudian dua calon dinyatakan lolos. Atas pengumuman dikeluarkan panitia pemilihan inilah, menjadikan muncul sanggahan sebagai bentuk protes kepada panitia.
Indikasi adanya kecurangan secara tegas dibantah Roji Arifin selaku ketua panitia pemilihan saat dikonfirmasi di Balai Desa Sidowarek, Rabu (24/11). Dia mengaku awal tidak meloloskan kedua calon ini setelah rapat bersama semua panitia. Kemudian hasilnya disampaikan ke tingkat kecamatan dan mendapat jawaban dari salah satu pejabat kecamatan tidak bisa lolos.
“Memang penutupan pendaftaran seharusnya tanggal 17, kami ajukan tanggal 16. Dari lima calon ambil blangko pendaftaran, satu tidak lolos, kemudian yang dua tidak lengkap administrasi kependudukan dan dua lagi kami umumkan lolos,” ucapnya.
Bahwa dasar mengumumkan ketidaklolosan ini, dia mengaku telah berkonsultasi dengan pihak kecamatan. Sesuai isi surat pengumuman, Nomor : 141/ V5/41875.12/2021 telah diadakan Rapat Tim dalam rangka penelitian berkas persyaratan administrasi pendaftar pencalonan perangkat Desa Sidowarek Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri,
Adapun berkas persyaratan administrasi pendaftar atas nama, Novantio Bayu Aji, Heri Susilo, Mega Silvia Fibriana, Ahmad Anwar dan Nenik Natalia. Setelah diadakan penelitian berkas persyaratan administrasi pendaftar pencalonan perangkat desa.
Sesuai dengan formulir cek persyaratan pendaftaran sebagaimana terlampir. Maka diputuskan bahwa pendaftar yang telah memenuhi persyaratan, ditetapkan menjadi bakal calon, Novantio Bayu Aji dan Heri Susilo. Putusan inilah menjadikan salah satu calon melayangkan protes dan ajukan sanggah.
“Dalam pasal diatur dalam peraturan bupati tertulis jelas. Akte kelahiran atau surat kenal lahir. Lalu kenapa jadwal pendaftaran juga dimajukan. Soal ada kabar titipan oknum perangkat desa untuk salah satu calon, jujur saya kurang tahu, hanya isu mungkin. Saya berharap ditunda tahun depan, karena panitia sepertinya tidak paham aturan,” ucap Ahmad Anwar, salah satu pendaftar dikonfirmasi Rabu.
Dugaan adanya kecurangan dan melibatkan oknum perangkat kecamatan, Meri selaku Camat Plemahan sementara belum bisa memberikan penjelasan lewat. “Maaf masih ada acara, lewat WA saja,” demikian isi pesan singkat. Tentunya bila kemudian empat bakal calon dinyatakan lolos, Roji Arifin berani bersumpah bahwa tidak ada unsur kecurangan apalagi titipan dari salah satu keluarga perangkat desa.
Atas permasalahan ini rupanya mendapat perhatian khusus bukan hanya Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana,.Bahkan jajaran Polres Kediri dan Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri turut terjun melakukan penyelidikan untuk penggalian data permasalahan.