KEDIRI — Pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di wilayah Kota Kediri perlu meningkatkan kewaspadaan. Polres Kediri Kota mulai menerapkan tilang manual dalam Operasi Patuh Semeru 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian petugas antara lain penggunaan knalpot brong, tidak mengenakan helm, menerobos lampu lalu lintas, serta berkendara di bawah umur.
Meski penindakan mulai diberlakukan, polisi menegaskan bahwa pendekatan edukatif tetap menjadi prioritas, terutama pada pekan pertama pelaksanaan operasi.
Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto mengatakan, penegakan hukum merupakan bagian dari upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat di jalan raya. Namun, petugas diminta terlebih dahulu memberikan pemahaman kepada pengendara sebelum mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan.
“Penegakan hukum kita taruh di belakang. Kita edukasi dulu kepada masyarakat agar paham. Jika sudah diberi edukasi tetapi tetap melanggar, baru kita laksanakan represif,” ujar Wisnu seusai apel gelar pasukan di Markas Polres Kediri Kota, Senin (26/10/2026).
Penindakan Ditingkatkan pada Pekan Kedua
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Semeru 2026 mengedepankan tiga pendekatan, yakni preemtif sebesar 20 persen, preventif 50 persen, dan represif 30 persen.
Pada pekan pertama, petugas akan lebih banyak memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat. Sementara itu, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas akan lebih diintensifkan pada pekan kedua.
Untuk mendukung pelaksanaan operasi, Polres Kediri Kota mengerahkan 82 personel. Kegiatan dilakukan melalui patroli bergerak atau mobile serta patroli statis di titik-titik pengawasan. Petugas juga didukung kendaraan bermotor dan mobil Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Pola tersebut diharapkan dapat meningkatkan pengawasan sekaligus mendorong pengendara lebih disiplin dalam mematuhi peraturan lalu lintas.
Pelajar hingga Karyawan Tak Luput dari Pengawasan
Wisnu menegaskan, operasi ini tidak ditujukan kepada kelompok masyarakat tertentu. Setiap pengguna jalan yang kedapatan melanggar aturan tetap menjadi bagian dari sasaran penertiban, baik pelajar maupun karyawan.
Menurut dia, edukasi mengenai keselamatan berkendara juga telah dilakukan di lingkungan sekolah. Upaya tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran berlalu lintas sejak usia dini.
“Kita tidak menyasar kelompok tertentu, tetapi secara umum, apakah itu anak sekolah atau karyawan. Di sekolah kita juga sudah melakukan edukasi untuk menaati peraturan lalu lintas,” jelasnya.
Ia berharap operasi ini tidak hanya berdampak pada meningkatnya kepatuhan selama kegiatan berlangsung, tetapi juga membentuk kebiasaan tertib berlalu lintas dalam kehidupan sehari-hari.
Wisnu mengingatkan bahwa setiap pengguna jalan memiliki hak yang sama untuk menggunakan fasilitas jalan, sekaligus kewajiban menghormati keselamatan dan hak pengguna jalan lainnya.
Karena itu, kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas semestinya tumbuh dari kesadaran pribadi, bukan sekadar karena adanya pengawasan atau operasi kepolisian.
Kapolres Ingatkan Anggota agar Tak Mencari-cari Kesalahan
Di tengah penerapan tilang manual, Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar menjalankan tugas secara profesional dan humanis. Petugas diminta tidak mencari-cari kesalahan pengendara maupun melakukan tindakan yang dapat menyakiti masyarakat.
Penekanan tersebut sejalan dengan amanat Kapolda Jawa Timur mengenai pentingnya pendekatan humanis dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026.
“Pelaksanaan tilang harus dilakukan secara profesional. Tidak mencari-cari kesalahan dan tidak menyakiti masyarakat,” tegas Wisnu.
Ia juga mempersilakan masyarakat melaporkan apabila menemukan anggota kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran selama operasi berlangsung. Setiap laporan, menurut dia, akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan disiplin dan kode etik Polri.
Melalui operasi yang berlangsung hingga 8 November 2026 ini, Polres Kediri Kota berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Dengan demikian, keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dapat terwujud secara berkelanjutan.
jurnalis : Sigit Cahya Setyawan



