KEDIRI – Menyongsong datangnya bulan suci Ramadhan, Polres Kediri Kota menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 sebagai langkah strategis menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih didominasi oleh pelanggaran pengendara. Operasi ini diawali dengan apel gelar pasukan di Mako Polres Kediri Kota, Minggu (02/02), dipimpin Kabag Ops Kompol Iwan Setya Budhi dan diikuti unsur Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, serta TNI.
Operasi yang berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026, menitikberatkan penindakan pada delapan pelanggaran prioritas yang dinilai memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan.
Delapan pelanggaran tersebut meliputi berboncengan lebih dari ketentuan, melaju melebihi batas kecepatan, serta pengendara di bawah umur yang belum memenuhi syarat dan kompetensi berkendara.
Selain itu, pengendara yang tidak mengenakan helm berstandar SNI maupun sabuk pengaman juga menjadi sasaran penindakan. Polisi turut menyoroti perilaku berkendara berbahaya seperti menggunakan telepon genggam saat mengemudi, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta melawan arus lalu lintas yang kerap berujung kecelakaan fatal.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prasetyawan, menegaskan bahwa delapan pelanggaran tersebut diprioritaskan karena paling sering ditemukan di lapangan dan memiliki korelasi langsung dengan tingginya angka kecelakaan lalu lintas.
“Delapan pelanggaran ini menjadi fokus karena risikonya sangat tinggi dan berpotensi menimbulkan kecelakaan dengan fatalitas besar,” tegasnya.
Tak hanya melakukan penindakan, Satlantas Polres Kediri Kota juga memetakan sejumlah titik rawan kecelakaan atau black spot yang menjadi perhatian khusus selama operasi berlangsung. Salah satu lokasi yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi adalah Jalan Kapten Tendean.
“Jalan Kapten Tendean masuk kategori black spot. Oleh karena itu, pengawasan dan patroli akan kami intensifkan di kawasan tersebut,” ujar AKP Yudho.
Penegakan hukum dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026 dilakukan dengan memanfaatkan sistem ETLE mobile, khususnya di kawasan rawan kecelakaan dan rawan pelanggaran. Namun demikian, pendekatan preemtif dan preventif tetap dikedepankan melalui edukasi serta imbauan kepada masyarakat.
Melalui operasi ini, Polres Kediri Kota mengajak seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas. Pasalnya, pelanggaran kerap menjadi pintu awal terjadinya kecelakaan, terlebih menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat selama Ramadhan hingga arus mudik Lebaran.









