Balap Liar di Kandangan Dibubarkan, 26 Motor Milik Pelajar Diamankan

Bagikan Berita :

KEDIRI – Kepolisian Resor Kediri berhasil membongkar aksi balap liar yang kerap meresahkan warga di jalan umum Dusun Glatik, Desa Klampisan, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri. Pengungkapan tersebut disampaikan jajaran Polres Kediri pada Senin (2/1).

Pengamanan ini merupakan hasil operasi penindakan yang digelar pada Sabtu (24/1), mulai pukul 17.00 WIB hingga selesai. Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan balap liar di ruas jalan tersebut.

Dari lokasi, polisi mengamankan sebanyak 26 unit sepeda motor roda dua. Mayoritas kendaraan tersebut dikendarai oleh pelaku yang masih berstatus pelajar, dengan kondisi kendaraan yang telah dimodifikasi dan tidak sesuai spesifikasi teknis pabrikan.

Seluruh pelanggar langsung dikenai sanksi tilang. Polres Kediri menerapkan Pasal 285 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 terkait pelanggaran spesifikasi teknis kendaraan bermotor, khususnya penggunaan knalpot tidak standar, serta Pasal 297 tentang larangan balap liar di jalan umum.

Kasatlantas Polres Kediri, AKP Mega Satriatama, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan langkah preventif dan edukatif untuk menekan maraknya balap liar.

“Upaya pencegahan akan terus kami lakukan melalui berbagai media, baik media online, media cetak, hingga pemasangan pamflet. Tujuannya agar kesadaran masyarakat meningkat dan situasi lalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri semakin kondusif,” ujarnya.

AKP Mega juga menjelaskan mekanisme pengambilan kendaraan yang telah diamankan. Para pelanggar wajib menghadirkan orang tua atau wali, serta mengembalikan kondisi kendaraan sesuai standar pabrikan.

“Kendaraan bisa diambil dengan syarat orang tua hadir. Bagi pelajar, harus ada persetujuan wali murid. Selain itu, kendaraan wajib dikembalikan ke kondisi standar, mulai dari velg, spion, knalpot, hingga kelengkapan lainnya,” tegasnya.

Polres Kediri menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus menekan aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

jurnalis : Bram Radyan
Bagikan Berita :