foto : Anisa Fadila

Percepat Layanan Publik, Pemkot Kediri Lantik 44 Pejabat Fungsional

Bagikan Berita :

KEDIRI – Upaya mempercepat pelayanan publik sekaligus memangkas rantai birokrasi terus diperkuat Pemerintah Kota Kediri melalui reformasi birokrasi. Salah satu langkah konkret dilakukan dengan melantik 44 pejabat Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) yang digelar di Ruang Joyoboyo, Balai Kota Kediri, Rabu (17/12).

Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, menegaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Pelantikan ini bukan sekadar bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja Bapak dan Ibu. Lebih dari itu, pengangkatan jabatan fungsional membawa amanah serta tanggung jawab yang lebih besar dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat dan berkualitas,” ujar Vinanda.

Ia menambahkan, arah pembangunan Kota Kediri sejalan dengan Sapta Cita khususnya ke-6, yakni mewujudkan pemerintahan yang cepat dan dekat dengan masyarakat. Konsep tersebut diterjemahkan melalui penyederhanaan birokrasi, pemanfaatan teknologi informasi, serta penyelenggaraan layanan publik yang efektif, efisien, dan berbasis data serta regulasi yang tepat.

Melalui penguatan jabatan fungsional ini, para pejabat yang dilantik diharapkan mampu menjadi agen perubahan dengan menghadirkan inovasi serta solusi nyata di lapangan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih cepat, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Kediri, Tanto Wijohari, melalui Kabid Mutasi, Formasi dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kota Kediri, Aditya Bagus, menjelaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan formasi baru di lingkungan Pemkot Kediri yang penetapannya diterbitkan oleh Kementerian PAN-RB.

“Dengan adanya jabatan fungsional tertentu ini, pejabat dapat langsung memberikan pelayanan teknis kepada masyarakat tanpa harus melalui jenjang birokrasi yang panjang. Harapannya, pelayanan publik bisa semakin cepat dan efektif,” jelas Aditya.

Ia merinci, pejabat yang dilantik berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), antara lain DPM, Satpol PP, sektor pertanian, tenaga pendidik, hingga tenaga kesehatan. Total terdapat 37 pejabat fungsional ditambah tujuh pengawas sekolah, sehingga keseluruhan berjumlah 44 orang.

jurnalis : Anisa Fadila
Bagikan Berita :