Turunkan Angka Pernikahan Siri, Pemkot Kediri Perkuat Kolaborasi dengan Pengadilan Agama

Bagikan Berita :

KEDIRI – Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, menyampaikan arahan penting dalam Sosialisasi Koper Pengantin (Kolaborasi Pelayanan Terpadu Pengurangan Status Perkawinan Tidak Tercatat Negara), Senin (17/11/2025). Kegiatan ini digelar di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri dengan menghadirkan Harun Joyo Pranoto, hakim Pengadilan Agama Kota Kediri, sebagai narasumber yang memberikan pemahaman mendalam mengenai proses isbat nikah bagi pasangan yang menikah secara siri.

Dalam sambutannya, Mbak Wali menegaskan bahwa pencatatan perkawinan bukan sekadar administrasi, melainkan hak mendasar setiap warga negara. Ia menyebutkan bahwa pada 2025 jumlah pasangan di Kota Kediri yang menikah namun belum tercatat negara mencapai sekitar 8.000 penduduk dan kini berhasil ditekan menjadi kurang lebih 6.000.

“Di sinilah pentingnya edukasi dan sosialisasi terus kita gelorakan. Pemkot Kediri berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan Pengadilan Agama agar angka perkawinan tidak tercatat bisa terus turun, bahkan jika memungkinkan menjadi nol,” tegasnya.

Lebih jauh, Vinanda menerangkan bahwa pencatatan perkawinan berperan besar dalam menjamin hak-hak keluarga, mulai dari akses kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, hingga perlindungan hukum. “Tanpa pencatatan yang sah, keluarga bisa menghadapi kendala administratif yang sangat krusial. Karena itulah inovasi Koper Pengantin hadir—sebagai upaya nyata memastikan setiap pasangan memulai rumah tangga mereka dalam payung hukum yang jelas,” imbuhnya.

Ia menjelaskan bahwa Koper Pengantin bukan sekadar paket dokumen, melainkan simbol hadirnya negara untuk memperkuat fondasi keluarga. Melalui layanan terpadu ini, proses administrasi yang sebelumnya panjang kini dipersingkat dan diintegrasikan. Pasangan pengantin baru dapat langsung menerima KTP-el dengan status terbaru, Kartu Keluarga, hingga akta perkawinan hanya dalam satu rangkaian pelayanan yang efisien dan ringkas.

“Kami ingin memastikan tak ada lagi keluarga di Kota Kediri yang melangkah tanpa kepastian hukum. Selain itu, program ini juga membantu Pemkot Kediri memperbarui data kependudukan secara tepat dan cepat. Data yang akurat sangat menentukan keberhasilan beragam program strategis—dari kesehatan, pendidikan, perlindungan perempuan dan anak, hingga perencanaan pembangunan kota yang lebih terarah,” jelasnya.

Acara tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin, Pj. Sekretaris Daerah Ferry Djatmiko, Asisten Pemerintahan dan Kesra Syamsul Bahri, Kepala Dispendukcapil Marsudi Nugroho, jajaran kepala OPD, serta seluruh peserta sosialisasi.

Bagikan Berita :