KEDIRI – Angin kurang bersahabat berhembus ke kubu Persik Kediri jelang laga panas bertajuk Derby Jawa Timur melawan Persebaya Surabaya. Stadion kebanggaan warga Kediri, Stadion Brawijaya, resmi dinyatakan belum layak menggelar pertandingan Liga 1. Dua faktor menjadi biang kegagalan ini: hasil risk assessment dari kepolisian yang jauh di bawah standar dan sistem pencahayaan yang tak memenuhi kriteria operator liga.
Keputusan ini sontak menjadi pukulan telak bagi Persik dan ribuan Persikmania yang sudah menantikan laga kandang penuh gengsi tersebut. Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, menegaskan bahwa hasil penilaian keamanan menunjukkan skor hanya 42 persen, jauh di bawah batas minimal 60 persen yang disyaratkan untuk pertandingan berpenonton besar.
“Dari sisi keamanan, kami tidak merekomendasikan pertandingan di Stadion Brawijaya. Nilai risk assessment tidak boleh di bawah 60 persen,” tegas AKBP Anggi saat Rakor di Mapolres Kediri Kota, Rabu (29/10).
Angka 42 persen itu bukan sekadar angka administratif. Ia menandakan ada celah besar dalam sistem keamanan stadion, terutama pada pagar pembatas tribun yang dinilai tidak memenuhi standar keselamatan. Dalam konteks sepak bola modern—terlebih setelah tragedi stadion yang menimpa Indonesia beberapa waktu lalu—standar keamanan semacam ini bukan hal yang bisa ditawar.
Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Persik Kediri, Tri Widodo, tak menampik hasil tersebut. Ia mengaku timnya kini tengah menyiapkan rencana pemindahan venue ke stadion lain demi tetap bisa menjalani jadwal Liga 1 tanpa hambatan.
“Hasilnya harus geser ke stadion lain karena sesuai risk assessment tidak layak. Pagar pembatas itu harus diganti,” ujar Widodo.
Namun masalah Persik tidak berhenti di situ. Selain keamanan, stadion juga dinilai tidak memenuhi standar pencahayaan yang diwajibkan PT Liga Indonesia Baru (LIB). Tinggi tiang lampu di Stadion Brawijaya disebut hanya 29 meter, sedangkan standar minimal untuk Liga 1 adalah 35 meter.
“Lampu dari PT Liga kemarin ternyata terlalu pendek. Ini bisa menimbulkan panas dan pencahayaan yang tidak merata. Standar profesional itu antara 30 sampai 50 meter,” ungkap Tri.
Artinya, Stadion Brawijaya kini bukan hanya gagal untuk laga malam, tapi bahkan tidak ideal untuk pertandingan sore hari. Kondisi tersebut menegaskan bahwa stadion legendaris itu tengah tertinggal dalam aspek infrastruktur, padahal statusnya sebagai markas tim Liga 1 seharusnya menuntut fasilitas yang memenuhi standar nasional.
Widodo menambahkan, panpel kini tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menentukan lokasi pengganti, dengan opsi terkuat sementara mengarah ke Stadion Gelora Joko Samudro Gresik.
“Kita masih cari tempat lain. Kemungkinan ke Gresik. Kita baru bisa bermain lagi di Brawijaya setelah pagar dan lampu diganti sesuai standar,” ujarnya.
Kenyataan ini membuat Persik Kediri kehilangan keuntungan besar—dukungan langsung dari suporter fanatiknya di Brawijaya. Padahal, laga kontra Persebaya selama ini selalu menjadi salah satu duel paling panas dan bersejarah di kancah sepak bola Jawa Timur. Atmosfernya bukan hanya soal tiga poin, tapi juga soal harga diri, kebanggaan daerah, dan euforia ribuan pendukung ungu yang setia mengisi tribun.
Kini, semua itu harus tertunda. Persik harus “mengungsi” dan berjuang tanpa dukungan penuh dari publiknya sendiri. Kondisi ini membuka pertanyaan penting: sampai kapan stadion ikonik seperti Brawijaya akan dibiarkan tertinggal dari standar profesionalisme sepak bola modern?
Ironisnya, di tengah upaya liga membangun citra baru sepak bola Indonesia yang aman dan profesional, sejumlah stadion masih belum siap secara infrastruktur. Padahal, tragedi masa lalu sudah memberi pelajaran mahal tentang pentingnya keselamatan di atas segalanya.
Jika tak segera dibenahi, Persik tak hanya kehilangan kandang—tapi juga kehilangan momentum, semangat, dan dukungan emosional dari basis suporternya. Stadion Brawijaya bukan sekadar lapangan; ia simbol kebanggaan Kediri, tempat sejarah lahir, dan saksi perjuangan panjang tim berjuluk Macan Putih.
Kini, simbol itu sedang diuji. Apakah pemerintah daerah dan manajemen Persik siap berinvestasi serius untuk memperbaikinya? Atau Brawijaya akan terus jadi stadion nostalgia yang tertinggal oleh waktu?
Bagikan Berita :jurnalis : Sigit Cahya Setyawan
Kami atas nama PT. Kediri Panjalu Jayati menyampaikan terkait Penggunaan Ulang Karya Jurnalistik Tanpa Izin, UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kami mengingatkan bahwa setiap konten berita yang diterbitkan oleh kediritangguh.co merupakan karya cipta yang dilindungi undang-undang. Oleh karena itu, setiap bentuk penggandaan, pengutipan penuh, maupun publikasi ulang tanpa izin melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana.









