KEDIRI – Di bawah langit Goa Selomangkleng yang teduh, semangat melawan rokok ilegal kembali dikobarkan. Pemerintah Kota Kediri tak lelah menggelorakan edukasi “Gempur Rokok Ilegal”, menyapa para pelaku usaha dan pemilik toko kelontong di Kecamatan Mojoroto, Selasa (29/7), dalam sebuah sosialisasi penuh makna.
Kegiatan ini tak hanya sekadar seremoni. Ia berakar pada ketentuan hukum yang kokoh: Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 52/KM.4/2024, dan Perda Kota Kediri Nomor 115 Tahun 2021. Semuanya berpadu untuk memastikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) benar-benar kembali ke tangan rakyat.
Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, dalam pidatonya yang penuh semangat menyampaikan pesan tajam namun sarat harapan. “Rokok ilegal bukan hanya mencuri hak negara, tapi juga menyakiti rakyat kecil,” ujarnya. Ia mengungkap, rokok ilegal mencakup produk tanpa pita cukai, atau yang menggunakan pita palsu, bekas, bahkan salah guna.
“Toko kelontong adalah denyut nadi ekonomi kita. Menolak menjual rokok ilegal adalah tindakan kecil dengan dampak besar—untuk pendidikan, kesehatan, UMKM, dan pembangunan jalan,” lanjut Vinanda.
Data menunjukkan bahwa hingga pertengahan tahun 2025, Bea Cukai telah menggelar 40 aksi penindakan, membongkar peredaran puluhan juta batang rokok ilegal. Vinanda pun mewanti-wanti masyarakat untuk berhati-hati terhadap peredaran rokok ilegal yang kini menyusup melalui dunia maya.
Di sisi lain, Kepala Satpol PP Kota Kediri, Syamsul Bahri, menegaskan bahwa langkah ini baru permulaan. Sosialisasi akan berlanjut dari satu kecamatan ke kecamatan lain, diiringi dengan operasi nyata di lapangan.
“Setelah edukasi, giliran aksi. Kami akan menyisir toko dan pasar, memastikan hukum ditegakkan dan keadilan ditebar,” ucapnya.
Tak hanya menyentuh pedagang, Syamsul juga akan menggandeng perusahaan ekspedisi. Ia ingin mata rantai distribusi—dari pengirim hingga penerima—menjadi bagian dari solusi, bukan masalah.
“Jasa pengiriman pun punya peran strategis. Mereka harus paham, mereka harus sadar, bahwa menutup celah bagi barang ilegal adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya mengakhiri.
Dengan langkah-langkah terukur dan hati yang menyala, Kediri terus bergerak. Melawan dalam diam, membangun dalam sunyi demi masa depan tanpa asap rokok ilegal yang mengaburkan harapan.
jurnalis : Anisa FadilaBagikan Berita :









