foto : Sigit Cahya Setyawan

Tiga Kasus Menonjol Terungkap: Satreskrim Polres Kediri Kota Bongkar Pengeroyokan Brutal dan Dua Aksi Curat

Bagikan Berita :

KEDIRI – Bulan Juli 2025 seakan menjadi periode sibuk bagi jajaran Satreskrim Polres Kediri Kota namun berujung berhasil ungkap tiga kasus menonjol yang mengguncang warga. Dua kasus di antaranya adalah pencurian dengan pemberatan (curat), sementara satu kasus lainnya melibatkan aksi pengeroyokan brutal di kawasan Desa Sukoanyar, Kecamatan Mojo.

Kasus pengeroyokan ini bermula dari rombongan yang baru saja mengikuti kegiatan pencak dor di Blitar, Sabtu (5/7). Saat melintasi wilayah Kediri, kelompok tersebut terlibat dalam aksi kekerasan terhadap seorang pemuda yang hendak mencari makan di sekitar Jembatan JWK.

“Tiga pelaku yakni RDM, MR, dan AR menghadang korban. RDM langsung menendang korban dua kali hingga terjatuh dari motor. Kemudian MR dan AR melanjutkan penganiayaan dengan menendang dan memukul kepala korban menggunakan aksesori motor. AR bahkan mencabut kunci motor korban agar ia tak bisa melarikan diri,” jelas Kasat Reskrim AKP Cipto Dwi Leksana, Kamis (24/07).

Dua pelaku lain, FA (18) dan MA (20), ikut melakukan kekerasan setelah terpancing teriakan ejekan dari rombongan depan. Keduanya diduga menendang, menginjak, bahkan melempar batu ke arah korban, menyebabkan luka pada pelipis, memar di punggung, serta lecet di beberapa bagian tubuh.

Kelima pelaku telah diamankan. Dua di antaranya yang berstatus dewasa dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang pengeroyokan, sedangkan tiga pelaku di bawah umur dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 UU Perlindungan Anak, subsider Pasal 170 ayat 1 KUHP.

Kasus curat pertama terjadi di toko ponsel CV Dancell di Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Bandar Lor, Senin (7/7) dini hari. Tersangka MNII (25), warga Kecamatan Semen, beraksi setelah ngopi di SLG. Ia masuk melalui jendela yang tak terkunci dan berhasil membawa kabur uang tunai Rp400 ribu, satu unit Oppo A16, dan dua ponsel lain dari rak display.

Kasus curat kedua terungkap berkat penyelidikan intensif terkait laporan pencurian dari ruko I Support di Jalan Semeru, Kelurahan Tamanan. Aksi yang terjadi pada 22 April 2025 ini baru berhasil diungkap pada 19 Juli.

Tersangka RNC, warga Blitar, diketahui memanjat pagar 1,5 meter, naik ke lantai dua, lalu mencongkel pintu menggunakan obeng. Ia berhasil menggondol tiga unit iPhone, yakni iPhone XS, iPhone 11, dan iPhone 11 Pro.

“Pelaku ini sudah tiga kali beraksi di lokasi berbeda di wilayah Blitar dan Kediri. Tapi akhirnya, upaya gigih tim kami membuahkan hasil,” pungkas AKP Cipto.

Dengan terungkapnya tiga kasus besar ini, Satreskrim Polres Kediri Kota menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada warga. Keberhasilan ini sekaligus menjadi peringatan tegas bagi pelaku kejahatan bahwa setiap langkah mereka terus diawasi.

jurnalis : Sigit Cahya Setyawan
Bagikan Berita :