KEDIRI – Layanan darurat dan non-darurat Aduan 112 milik Pemerintah Kota Kediri langsung menunjukkan efektivitasnya setelah resmi diluncurkan. Hanya dalam waktu satu hari pasca peluncuran, jumlah laporan dari masyarakat melonjak tajam dibanding masa uji coba sebelumnya.
Menurut Dannis Irwan Syah, Supervisor Aduan 112, selama masa percobaan pihaknya hanya menerima satu hingga dua aduan per hari. Namun sejak peluncuran resmi, laporan meningkat menjadi lima hingga sepuluh dalam sehari.
“Mayoritas aduan masuk melalui chatbot WhatsApp 112, dan sebagian besar berkaitan dengan masalah non-darurat seperti penerangan jalan umum (PJU), banjir lokal, dan pemangkasan pohon,” jelas Dannis saat ditemui di ruang Command Center, Rabu (28/05).
Prosedur penanganan aduan dilakukan secara terstruktur. Setelah laporan diterima, aduan akan disalurkan ke instansi terkait sesuai jenis masalah. Misalnya, untuk laporan kebencanaan akan diteruskan ke BPBD, sedangkan aduan non-bencana seperti pohon tumbang atau penerangan jalan akan diarahkan ke DLHKP, Dinas Perhubungan, atau Dinas Perumahan dan Pemukiman tergantung wilayah dan wewenangnya.
“Petugas lapangan akan segera melakukan survei dan tindakan sesuai kebutuhan. Kami juga meminta pelapor untuk mengirimkan foto perkembangan kondisi sebagai bentuk partisipasi aktif,” imbuhnya.
Menariknya, setelah aduan ditindaklanjuti, pelapor diberikan kesempatan untuk menilai pelayanan yang diterima. Evaluasi ini menjadi bagian penting dari sistem umpan balik untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik.
“Sejauh ini, tingkat kepuasan masyarakat sangat tinggi. Ini menunjukkan sistem berjalan dengan baik,” tutur Dannis.
Peningkatan volume aduan ini juga mencerminkan keberhasilan implementasi program Smart Living, yang merupakan bagian dari 7 Program Satu Cita Wali Kota Kediri. Program ini mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan kota yang lebih nyaman, aman, dan responsif terhadap kebutuhan warganya.
Aduan Lewat Chatbot
Sementara kabar terbaru, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri Chevy Ning Suyudi, Rabu (28/5) menyampaikan. Selain melalui kanal Lapor Mbak Wali 112, warga Kota Kediri juga bisa memanfaatkan kanal aduan lain yang sudah disiapkan. Diantaranya chatbot WA di nomor 085142281103 Atau melalui media sosial di akun Instagram @LaporMbakWali 112.
“Panggilan ini gratis bahkan bisa dilakukan meskipun ponsel dalam kondisi terkunci. Masyarakat bisa juga melalui chatbot WA, kemudian dari operator akan meneruskan ke OPD terkait. Tidak usah khawatir karena walaupun melalui WA data pribadi dan nomor pengadu aman,” ujarnya.
jurnalis : Neha Hasna MaknunaBagikan Berita :









