KEDIRI – Proyek strategis nasional pembangunan Jalan Tol Kediri–Tulungagung kembali menunjukkan kemajuan signifikan. Rabu (28/5), sejumlah warga Kelurahan Gayam, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, dengan penuh kesadaran dan sikap legowo menerima uang ganti rugi atas lahan mereka yang terdampak proyek tol tersebut.
Dalam tahap ini, lima bidang tanah telah diselesaikan proses pembayarannya. Satu bidang lainnya masih menunggu kehadiran pemilik dan dijadwalkan untuk pembayaran ulang pada pekan depan. Suasana saat pembayaran berlangsung tenang, tertib, dan tanpa adanya keluhan dari pihak penerima.
Kuasa Hukum Dirjen Pengadaan Tanah, Budi Negro, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap respon positif warga.
“Kami sangat bersyukur, proses hari ini berjalan mulus. Antusiasme dan keikhlasan warga menunjukkan dukungan nyata terhadap pembangunan nasional,” ujar Budi.
Tutur Pamuji Purbosayekti, Kasi Pengadaan Tanah BPN Kota Kediri, menambahkan bahwa setelah hak atas tanah resmi dilepaskan, warga diminta mengosongkan lahan sesuai waktu yang telah ditetapkan oleh Tim Pengadaan Tanah (TPT). Warga diperkenankan membongkar bangunan secara mandiri dan membawa aset yang masih bernilai guna. Namun jika tidak dibongkar tepat waktu, petugas akan melakukan perataan lahan menggunakan alat berat.
Ketua TPT Jalan Tol Kediri–Tulungagung, Linanda Krisni Susanti, menjelaskan bahwa pembayaran saat ini difokuskan pada lahan yang berada di jalur strategis, yakni akses menuju Bandara Dhoho.
“Seluruh nilai ganti rugi sudah melalui proses penilaian profesional oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), dan disepakati oleh semua pihak terkait,” jelasnya.
Proyek Jalan Tol Kediri–Tulungagung merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam meningkatkan konektivitas antardaerah, mempercepat mobilitas masyarakat, serta menunjang kemudahan akses ke Bandara Dhoho—salah satu simpul transportasi baru di Jawa Timur.
jurnalis : Anisa Fadila