Inilah Capaian Luar Biasa Selama Tahun 2024, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dipimpin Mia Amiati

Bagikan Berita :

KEDIRI — Penerapan Restorative Kustice (RJ) merupakan capaian kinerja paling menonjol adalah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) selama 2024. Hal ini disampaikan dalam usai Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2024 yang digelar di Convention Hall Simpang Lima Gumul (SLG), Kabupaten Kediri, Selasa (17/12).

Dengan tema “Optimalisasi Peran Kejaksaan dalam Penegakan Hukum yang Humanis untuk Mendukung Asta Cita Pembangunan Berkelanjutan”, acara ini turut dihadiri 39 Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Jawa Timur serta pejabat utama Kejati Jatim dengan total peserta sebanyak 180 orang.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., memaparkan pencapaian luar biasa Kejati Jatim dalam menegakkan hukum yang lebih humanis melalui pendekatan RJ.

“Tidak semua pelaku kriminal adalah penjahat. Ada yang benar-benar berada dalam kondisi terdesak hingga melakukan pelanggaran hukum. Oleh karena itu, pendekatan humanis menjadi prioritas kami. Melalui profiling mendalam, kami memastikan bahwa RJ hanya diterapkan kepada pelaku yang bukan residivis dan bukan bagian dari jaringan pengedar,” ujarnya.

Mia mengungkapkan, hingga tahun ini Kejati Jatim telah menangani sebanyak 906 perkara melalui mekanisme restorative justice, termasuk 366 perkara yang diselesaikan khusus pada tahun 2024. Atas capaian ini, Kejati Jatim berhasil mempertahankan prestasinya sebagai juara pertama nasional dalam penerapan RJ setiap tahunnya.

“Aspek kemanusiaan dan keadilan adalah inti dari kebijakan ini. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menjadi salah satu wilayah yang dipercaya sebagai pilot project restorative justice oleh Kejaksaan Agung, bersama dengan Sulawesi Selatan,” jelas Mia.

Kepercayaan ini diberikan sejak kebijakan RJ pertama kali diluncurkan oleh Jaksa Agung, Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin S.H., M.M., pada tahun 2020.

Selain RJ, Kejati Jatim juga aktif mengawal distribusi pupuk demi menjaga kepentingan petani serta mencegah penyimpangan di lapangan. Utamanya untuk mendukung asta cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan.

Program edukasi hukum, seperti Jaksa Masuk Sekolah, kampus, hingga pesantren, turut menjadi upaya preventif untuk membangun kesadaran hukum sejak dini utamanya terkait Korupsi dan Pinjaman Online yang sekarang marak.

jurnalis : Sigit Cahya Setyawan
Bagikan Berita :