KEDIRI – Pimpinan dan anggota DPRD Kota Kediri, dipimpin Sudjono Teguh Widjaja selaku wakil ketua menerima aduan sejumlah warga di ruang Komisi C. Perwakilan warga dari Kelurahan Mojoroto, Semampir dan Dandangan, pada Senin (18/11) mengadukan permasalahannya. Turut mendampingi Sudjono Teguh Wijaya, diantaranya Agung Purnomo, Mukti Wibowo, Imam W Zarkasyi dan Ayub Wahyu Hidayatullah.
Aduan pertama disampaikan Nuryanto warga Semampir RT. 31 RW. 5 mengeluhkan pasca penggusuran tempat tinggalnya.
“Saya dulu punya rumah lalu digusur lalu bingung karena semua dokumen diambil oleh pemda saat itu,” ungkapnya.
Terkait hal ini, Sudjono memberikan jawaban, bakal mengundang Bagian Hukum Pemerintah Kota Kediri, untuk tidak menyalahi aturan.
Permasalahan kedua, warga Mojoroto yang ijazah anaknya tertahan akibat tak bisa membayar uang sekolah. Ia mengaku uang yang belum terbayarkan senilai empat juta rupiah. Menyikapi hal tersebut, pihak dewan akan meminta penjelasan ke Dinas Pendidikan.
“Terkait ijazah menjadi catatan buruk dunia pendidikan di Kota Kediri, dan akan menjadi komitmen teman-teman dewan agar tidak ada lagi seperti ini lagi,” ungkap Ayub, anggota dewan.
Permasalahan berikutnya terjadi di Kelurahan Dandangan, terkait pertanian. Dimana infrastruktur yang tidak maksimal sehingga sering banjir. Selain banjir, bahan bakar solar yang digunakan untuk alat pertanian juga menjadi kesulitan tersendiri selain pupuk.
“Untuk pertanian akan kita panggil dinas terkait dan kita akan memfasilitasi pemerintah kota dalam waktu dekat untuk memanggil eksekutif. Secara pribadi jika masalah seperti kerap terjadi, maka anggaran tahun depan akan saya kepras. Bila ternyata warga masih mengalami kesulitan atau mengalami hambatan dengan pemerintah kota,” tegas Sudjono.
jurnalis : Kintan Kinari Astuti editor : Nanang Priyo Basuki