Katino (pakaian putih) Ketua Fraksi Gerindra Kota Kediri (Muhamad Dastian Yusuf)

Ketua Fraksi Gerindra Kota Kediri Mengaku Goblok Mendadak, Menyikapi Permasalahan Internal DPRD

Bagikan Berita :

KEDIRI – Ketua DPC Partai Gerindra Kota Kediri, Katino, mempertanyakan kegiatan dilakukan pimpinan dan anggota DPRD Kota Kediri keluar kota. Dari keterangan sejumlah sumber diterimanya, melakukan kunjungan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dengan dipimpin langsung Ketua DPRD Firdaus diikuti anggota dewan dari Fraksi PAN dan Fraksi NasDem.

Iki lakon opo neh, mosok 9 anggota DPRD kunjungan di waktu reses? Suwe-suwe goblok ndadak aku,” ungkap Katino yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Kediri.

Padahal jika kehadiran pimpinan dewan didampingi anggota dewan ini mempertanyakan terkait pengisian Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Secara tegas Sudjono Teguh Widjaja menyatakan telah berkonsultasi dengan pihak Kemendagri dan Biru Hukum Pemerintah Propinsi Jawa Timur melalui Sekretariat Dewan.

Hingga berita ini diturunkan Firdaus maupun M. Yasin belum bisa dikonfirmasi, namun dari salah satu anggota dewan yang ikut, Ricky Dio Febrian. Didapat penjelasan untuk konfirmasi ke Sekwan.

“Tanya sekwan saja yang lebih tepat tahu kegiatan kerjanya,” terang Dio saat dikonfirmasi melalui pesan.

Katino : Fokus Bahas APBD 2025

Kunjungan kerja diduga dipimpin Ketua DPRD Kota Kediri, Firdaus didampingi 8 anggota dewan (istimewa)

Terkait hal ini Katino menegaskan, bahwa terkait pengisian alat kelengkapan dihadiri anggota dewan telah sesuai dengan tata tertib sebelumnya telah disepakati.

“Sebetulnya dari Sekwan sendiri kemarin juga zoom meeting, dan kami 21 anggota dewan sudah bekerja secara prosedur, secara tatib kita telah berjalan dan melakukan komunikasi, konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri dan Otonomi Daerah. Kita dinyatakan sudah benar pada rel-nya. Saya juga bingung kenapa Sekwan ini juga memfasilitasi? Kalau itu merupakan kunjungan pribadi, monggo – monggo saja tidak masalah,” jelasnya.

Bahwa keberadaan AKD ini, ditambahkan Katino juga telah melakukan pembahasan Rancangan APBD 2025 bersama dengan Pemerintah Kota Kediri.

“Kami kemarin dengan pemerintah kota sudah membahas APBD tahun 2025. Berarti kan legal, pemerintah kota juga sudah mengakui. Ibu Pj dan sekwan juga zoom meeting dengan Kementerian Dalam Negeri dan mendapatkan jawaban dikembalikan tatib DPRD Kota Kediri telah disepakati,” tegasnya.

Jurnalis : Muhamad Dastian Yusuf
Editor : Nanang Priyo Basuki
Bagikan Berita :