KEDIRI – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) kembali melakukan pengawasan terhadap SPBU. Sanksi tegas bakal diberlakukan bila terdapat SPBU nakal berupa penyegelan. Apalagi Kota Kediri menjadi salah akses jalur mudik.
Disampaikan Wahyu Kusuma Wardhani selaku Kepala Disperdagin turun langsung lakukan pengawasan, Rabu (27/03). Pihaknya tidak akan segan, melakukan tindakan tegas terhadap SPBU bila menyalahi aturan yang berlaku.
“Kita punya hak segel. Masing-masing alat kita cek satu-satu. Istilahnya nozzle, kalau ada yang tidak sesuai langsung kita segel. Kita punya kuncinya,” terangnya saat dikonfirmasi disela-sela sidak.
Sebelumnya tim Disperindag melakukan sidak di SPBU Kaliombo dan Kamis besok diagendakan ke wilayah Bence. Perlu diketahui, pada SPBU Ngampel menjual 5 jenis bahan bakar yakni Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Dex, Pertalite dan Bio Solar.
Sistem pemeriksaan, masing-masing mengambil bahan bakar sebanyak 20 liter melalui nozzle dan diulang sebanyak tiga kali. Hasil pengawasaan menunjukkan kesesuaian aturan telah ditetapkan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Miftah Sujatmiko selaku Pengawas Kemetrologian pada Disperdagin.
“Kita cek pompa ukur BBM, identitas SPBU, merek dan tanda terra-nya. Kita cek apakah putus atau ada alat tambahan ternyata nihil. Kita lakukan pengujian nozzle ternyata dari keseluruhan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dari pembacaan bejana memiliki hasil yang berbeda bisa plus bisa minus namun masih dalam toleransi setengah persen,” terangnya.
Jurnalis : Sigit Cahya Setyawan Editor : Nanang Priyo Basuki