KEDIRI – Dua usulan Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Kediri akhirnya membuahkan hasil. Setelah Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana memberikan jawaban resmi, saat hadir dalam Rapat Paripurna, Selasa (13/09) di Gedung DPRD.
Dalam Pandangan Umum Fraksi, melalui juru bicara Khusnul Arif menyampaikan. Bahwa Fraksi Partai NasDem mengacu surat dikeluarkan Menteri Keuangan. Dijelaskan mewajibkan pemerintah daerah untuk menyalurkan bantuan sosial. Diantaranya kepada tukang ojek, pelaku UMKM, nelayan, penciptaan lapangan kerja dan pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum.
Namun dalam surat tersebut tidak dijelaskan terkait buruh tani, penyandang disabilitas dan kuli bangunan. Semangat memperjuangkan demi kebaikan inilah, akhirnya mendapat persetujuan dari pemerintah daerah. Selain itu, fraksi gabungan dari Partai NasDem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengajukan pertanyaan terkait program nyata dari setiap satuan kerja atas dampak inflasi ini.
Dalam jawaban dibaca sendiri oleh Mas Dhito sapaan akrab Bupati. Bahwa 2% dari dana transfer umum untuk kegiatan pemberian bantuan sosial. Diantaranya untuk pelaku UMKM, penciptaan lapangan kerja dan pemberian subsidi transportasi umum
“BLT untuk fakir miskin, disabilitas dan kuli bangunan untuk besaran anggarannya sesuai dengan nota keuangan Rancangan Perubahan APBD tahun Anggaran 2022. Secara detail akan disampaikan saat pembahasan rancangan perubahan APBD antara Badan Anggaran DPRD dengan seluruh OPD,” ucap Mas Dhito.
Untuk Pemerintah Kabupaten Kediri mendapatkan alokasi 34 miliar. Masing-masing OPD akan melakukan penanganan dampak kenaikan BBM mengacu Peraturan Menteri Keuangan (PMK). “Akan ada bantuan sosial untuk tukang ojek, UMKM, perlindungan sosial kepada petani cabai dan bawang merah, operasi pasar, bantuan pakan bagi peternak berskala kecil serta bagi fakir miskin,” terangnya.
Ditambahkan Bupati, bahwa penerima BLT adalah masyarakat yang tingkat kemiskinan cukup ekstrem baru kemudian tranportasi yang mengangkut kebutuhan bahan-bahan pokok. “Analoginya bila transportasi umum tidak mendapat subsidi, maka bahan kebutuhan pokok akan naik. Makanya kita putuskan, memberikan dalam bentuk BLT BBM kepada 91.000 penerima manfaat dan subsidi transportasi umum mengangkut kebutuhan pokok,” jelas Mas Dhito.
Editor : Nanang Priyo Basuki