KEDIRI – Pemberantasan pungutan liar atau pungli pada semua sektor pelayanan publik memiliki tantangan besar, sehingga perlu dilakukan inovasi. Salah satu inovasi diterapkan di lingkungan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Kediri patut mendapatkan apresiasi. Dijelaskan Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Pandri Pratama Putra Simbolon, S.I.K. saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (09/08). Bahwa dalam setiap memberikan arahan kepada anggota, selalu menginggatkan agar memperlakukan wajib pajak sebagai raja.
“Bahwa saudara-saudara kita yang datang ke Kantor Samsat harus diperlakukan seperti raja dengan memberikan pelayanan secara prima,” ungkapnya. Kemudian untuk mencegah terjadinya pungli, diharapkan untuk tidak berusaha memberikan sesuatu kepada petugas dikarenkan kekurangan kelengkapan berkas. Ditegaskan AKP Pandri, sempat muncul kabar miring bahwa di Samsat terdapat calo, namun tersebut tersebut tidaklah benar.
“Terkait kabar tersebut, kami telah berusaha meminta kepada pengadu untuk menghadirkan seseorang dianggap sebagai calo. Kemudian kami meminta untuk menunjukkan bukti-bukti bahwa telah terjadi pungli di Samsat. Besar harapan kami, pengurusan surat-surat kendaraan agar tidak melalui orang lain atau biasa disebut calo,” imbuhnya.
Bahwa Samsat, ditambahkan Kasat Lantas merupakan kawasan bebas pungli, dimana segala bentuk pembayaran sesuai dengan PNBP dan pajak kendaraan bermotor. “Kami mungkin belum sempurna, namun saran dan masukkan demi mewujudkan pelayanan terbaik akan berusaha kami wujudkan,” ucap AKP Pandri.