• Peristiwa
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Tentang Kami
Senin, 20 Maret 2023
  • Login
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Solusi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Solusi
No Result
View All Result
kediritangguh.co
No Result
View All Result

Satreskrim Polres Kediri Kota Disebut YLPA Lamban, Lebih Dua Bulan Belum Tetapkan Tersangka TPKS

kediritangguh by kediritangguh
17 Maret 2023
in Peristiwa
Satreskrim Polres Kediri Kota Disebut YLPA Lamban, Lebih Dua Bulan Belum Tetapkan Tersangka TPKS

Ketua YLPA, Heri Nurdianto saat jumpa pers (Bram Radyan)

TwitterFacebookWhatsapp

KEDIRI – Lambannya penangganan atas dugaan kasus pencabulan terhadap sebut saja Bunga, bocah berusia 4 tahun warga Kota Kediri. Hingga sekarang belum ada kepastian hukum, bahwa pelaku diamankan Satreskrim Polres Kediri Kota. Mendapat sorotan Yayasan Lembaga Perlindungan Anak (YLPA), Heri Nurdianto, saat menggelar jumpa pers, Jumat (17/03).

Diberitakan sebelumnya, Polres Kediri Kota telah menerima laporan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Pihak orang tua Bunga bahkan hingga menyewa penasehat hukum Distiyan A. Verinaty, S.Pd SH & Partners. Sejumlah saksi telah dihadirkan untuk dimintai keterangan di Ruang Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Kediri Kota.

“Jadi proses penanganan perkara tindak pidana pencabulan ini terkesan lamban. Kalau kita lihat terbitnya LP 31 Januari, kemudian peningkatan perkara dari penyelidikan ke penyidikan rentan waktunya 1 bulan. Menurut saya waktu yang sangat lama sekali, ini membuat kerugian bagi korban,” jelas Heri Nurdianto.

Dia memberikan apresiasi atas kasus TPKS dari penyelidikan telah dinaikkan ke penyidikan. “Tapi kenyataannya ketika alat bukti visum sudah keluar dan sudah terbukti semua itu di sana. Tapi gelar perkara untuk penetapan tersangka ini belum dilakukan dan masih menunggu pemeriksaan anak ke psikolog anak,” jelas Ketua YLPA.

Demi mempercepat ungkap kasus ini, pihak YLPA sebenarnya telah menawarkan kerjasama dengan Laboratorium Psikologi IAIN. “Ternyata justru kemarin dari orang tua korban dan anaknya diajak ke psikiater. Yang sangat disayangkan disitu , seharusnya kalau yang dibutuhkan pemeriksaan psikolog pada anak, tidak usah pakai psikiater,” terangnya.

Heri pun membandingkan kasus pelatih seni, dalam tempo satu minggu, telah ada penetapan tersangka. “Kita berharap teman-teman penyidik lebih cepat lebih tepat dalam penanganan kasus ini. Agar rasa keadilan hukum bagi korban segera terpenuhi,” tegasnya.

Jurnalis : Bram Radyan
Editor : Nanang Priyo Basuki
Tags: Heri NurdiantoKasus Pencabulan Anak Bawah UmurMabes PolriPolda JatimPolres Kediri KotaYayasan Lembaga Perlindungan AnakYLPA Kota Kediri
TweetShareSend
Previous Post

Coach Aji Santoso Sumbar Psywar, Persik di Bawah Kita

Next Post

Aset Pemkab Kediri, Apakah Masyarakat Perlu Tahu?

Next Post
Aset Pemkab Kediri, Apakah Masyarakat Perlu Tahu?

Aset Pemkab Kediri, Apakah Masyarakat Perlu Tahu?

Macan Putih Full Team, Bantu Doa Persikmania

Macan Putih Full Team, Bantu Doa Persikmania

Kapolri

KPK

Berita Berdasar Kategori

  • Inspirasi
  • Lainnya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Solusi
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Tentang Kami

© 2022 Berita Harian Masa Kini - www.kediritangguh.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Solusi

© 2022 Berita Harian Masa Kini - www.kediritangguh.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In