Site icon kediritangguh.co

Satlantas Polres Kediri Himbau Pengguna Jalan Taat Berlalu Lintas daripada Ditilang

Akibat ugal-ugalan di jalan, salah satu bus umum diberhentikan dan sopirnya dikenakan tilang (Sigit Cahya Setyawan)

KEDIRI – Sering terjadi pelanggaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota kembali menggelar patroli hunting system di tiga titik rawan yakni Jalan Brawijaya, Jalan Panglima Sudirman, dan Jalan Brigjend Katamso. Dipimpin langsung oleh Kanit Turjagwali, Iptu Murnianto, operasi ini berhasil menjaring sejumlah pengguna jalan yang melanggar aturan berlalu lintas.

Iptu Murnianto menyebut telah memberikan edukasi kepada juru parkir Jalan Brawijaya, untuk menghimbau para pengendara tidak parkir sembarangan. Meski begitu, setelah satu minggu pengamatan, pelanggaran masih terus terjadi.

“Hasil patroli ada tiga kendaraan bermotor yang parkir tepat di bawah rambu larangan. Kita tindak dengan penahanan tiga STNK,” jelasnya.

Patroli berlanjut ke Jalan Panglima Sudirman yang berlokasi di sekitar Alun-Alun Kota Kediri turut menyasar pelanggaran oleh truk dan bus yang melintas di Jalan Urip Sumoharjo.

“Simpang tiga jetis ada rambu Bus dan Truk hanya diperbolehkan melintas mulai pukul 22.00 hingga 06.00 pagi. Karena ada yang tetap melewati jalan tersebut akhirnya kita tindak tegas,” ungkapnya.

Tercatat ada 3 truk yang terkena sanksi tilang. Tak hanya itu, patroli juga menilang 4 pengendara motor yang tidak memakai helm dan motor berplat mati.

Sementara di Jalan Brigjend Katamso, petugas menindak dua bus yang ugal ugalan. Dijelaskan Iptu Murnianto kesalahan 2 sopir bus tersebut yakni melanggar marka jalan saat di simpang empat Baruna.

Kanit Turjagwali menegaskan hunting system akan terus dilaksanakan demi mewujudkan kesadaran berlalu lintas dan mengurangi fatalitas kecelakaan di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

jurnalis : Sigit Cahya Setyawan
editor : Nanang Priyo Basuki
Exit mobile version