Site icon kediritangguh.co

Saat Sidang Tidak Hadir, Kabid KB Ferry Hermawan Malah Terlihat Masuk Kerja

Kantor Dinas P3AP2KB Pemerintah Kota Kediri berada di Jalan Mayor Bismo (Kintan Kinari Astuti)

KEDIRI – Diberitakan sebelumnya sidang perdana di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri kembali ditunda ketigakalinya. Pertama, alasan disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Daru Widiyatmoko .SH, kendala tekhnis virtual pada Satreskrim Polres Kediri. Sidang berikutnya bersama HUT RI dan Rabu kemarin karena kesalahan pada majelis hakim.

Pihak pengadilan melalui Ketua Majelis Hakim Bob Rosman .SH jutsru menyatakan bila Jaksa tidak bisa hadirkan terdakwa dalam persidangan. “Sidang ditunda Rabu depan, karena pak jaksa tadi tidak bisa mendatangkan terdakwa. Harusnya hadir, karena jaksa belum bisa menghadirkan terdakwa secara virtual. Berusaha dikontak dari sana jawab tidak bisa,” jelasnya saat dikonfirmasi.

Namun dari keterangan sejumlah saksi mata membenarkan jika Ferry Hermawan terlihat masuk di ruang kerja pada saat seharusnya menjalani sidang. “Beliau tadi masuk kerja,” ucap salah satu saksi mata minta identitasnya dirahasiakan, yang juga satu kantor dengan terdakwa.

Menyikapi hal, Agus Suhariyanto selaku Sekretaris Dinas P3AP2KB Kota Kediri justru menyatakan tidak benar informasi tersebut. Namun dia buru-buru menyatakan tidak bersedia berkomentar. “No comment ya, satu pintu lewas bapak kepala dinas saja,” ucapnya, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (19/08).

Tentunya ini aneh, saat Ferry sebagai terdakwa dan pihak Kejaksaan berdalih kesulitan menghadirkannya padahal Korps Adhyaksa menetapkan sebagai tahanan kota. Namun sejumlah saksi mata melihat dia telah aktif masuk kerja.

Jurnalis : Kintan Kinari Astuti

Editor : Nanang Priyo Basuki
Exit mobile version