Site icon kediritangguh.co

PTPN Ngrangkah Sepawon Digruduk Ratusan Warga Puncu, Tuntut Kompensasi HGU Perusahaan Tak Kunjung Cair

Suasana aksi di Perkebunan Ngrangkah Sepawon (Faustav Imaniarta Wijaya)

KEDIRI – Ratusan warga Desa Satak Kecamatan Puncu menggruduk kantor PTPN Perkebunan Ngrangkah Sepawon, Senin (02/09). Mereka menuntut perusahaan nasional ini segera menyerahkan kompesansi 20% dari Hak Guna Usaha (HGU) untuk masyarakat sekitar. Dasar diajukan, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021.

Suilin selaku koordinator lapangan, dihadapan perwakilan Direksi PTPN dihadiri Mohamad Nur Shodiq selaku manager dan dan Gerry Parulian Malau selaku bidang hukum, menyampaikan dua tuntutannya.

“Kami menuntut agar PTPN segera memberikan 20% dari HGU mereka untuk masyarakat sekitar. Bahwa HGU ini telah diterbitkan sejak tahun 2012, dan seharusnya kewajiban ini sudah dilaksanakan dalam waktu tiga tahun setelahnya. Kami beri tempo waktu 2 bulan untuk segera dilaksanakan,” tegasnya

Dari pertemuan tersebut, Suilin mendapatkan penjelasan untuk menyampaikan tuntutan melalui mekanisme yang sesuai alur pada PTPN.

“Untuk langkah selanjutnya, kami akan mengirim surat ke beberapa instansi terkait, termasuk Kementerian Pertanian dan kementerian lain yang berwenang,” ungkap Suilin.

Selaku orang nomor satu di PTPN Ngrangkah Sepawon, Mohamad Nur Shodiq menerangkan. Bahwa pihaknya menghargai hak demonstran untuk menyuarakan aspirasi mereka.

“Kami menyarankan agar tuntutan disampaikan melalui jalur yang tepat, dan selama proses itu berlangsung, kita harus saling menghormati,” ujar Shodiq.

Sementara selaku bidang hukum, Gerry Parulian Malau menjelaskan. Jika pihaknya siap bekerja sama dengan masyarakat sekitar, jika ada pengajuan kerjasama.

“Kami terbuka untuk kerjasama dengan masyarakat, sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kami tidak menutup pintu bagi mereka yang ingin memanfaatkan lahan ini,” jelas Gerry.

Perlu diketahui, aksi ini juga melibatkan warga Desa Puncu. Merupakan desa berdekatan dengan PTPN. Selain itu, warga juga berencana mengajukan redistribusi lahan. Menurut mereka, lahan tersebut merupakan bagian dari wilayah desa mereka.

“Tuntutan kami didasarkan pada peraturan yang ada, dan wilayah desa kami berada di sekitar lahan PTPN. Saat ini, hanya sebagian kecil dari warga yang bekerja sebagai buruh di PTPN, dan kami berharap redistribusi ini dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi seluruh masyarakat desa,” jelas Suilin.

Setelah dilakukan pertemuan, akhirnya ditemu kata sepakat akan digelar pertemuan secara formal melibatkan perwakilan warga dengan pihak PTPN. Bahwa segala bentuk aspirasi warga, akan disampaikan kepada pimpinan PTPN.

Jurnalis : Faustav Imaniarta Wijaya
Editor : Nanang Priyo Basuki
Exit mobile version