Site icon kediritangguh.co

Parkir Liar di depan Kediri Town Square Ditindak Tegas Petugas Gabungan

Suasana penertiban parkir liar di depan Ketos (Sigit Cahya Setyawan)

KEDIRI – Marak parkir liar berdampak kemacetan lalu lintas di salah satu jalan protokol di Kota Kediri akhirnya mendapat tindakan tegas tim gabungan. Terdiri dari Dinas Perhubungan, Polres Kediri Kota, Satpol PP dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR).

Tindakan tegas ini dilakkukan di Jalan Hasanudin tepatnya di depan Pertokoan Kediri Town Square (Ketos), pada Senin (29/07). Tim gabungan memasangi rambu larangan parkir dan berjualan di sepanjang jalan mulai perempatan hingga perlintasan rel kereta api.

Disampaikan Kepala Dinas Perhubungan, Didik Catur, bahwa di depan Ketos seringkali dipakai parkir. Baik di trotoar hingga badan jalan sehingga menjadikan terhambat arus lalu lintas.

“Sisi lain di barat ada traffic light, di timur ada pintu keluar Ketos dan rel kereta sehingga dipandang perlu kita penataan dan penertiban. Selama ini, jukir depan Ketos tak punya identitas atau jukir bukan dibawah binaan Dishub. Sehingga secara pendapatan tidak masuk APBD atau PAD,” terangnya.

Selain dipasang rambu tim juga memasang Delineator atau besi di trotoar untuk menghalangi sepeda motor parkir di trotoar. Didik Catur menghimbau untuk para pemilik usaha jasa parkir untuk menyediakan lahan sendiri bukan di bahu jalan atau trotoar.

Dirinya menambahkan juga akan segera menertibkan parkir liar di semua jalan di Kota Kediri.

“Ini yang pertama dan nantinya akan kita tertibkan jalan lain. Ya mungkin jalan Brawijaya bersama Indag penataan PKL dan jalan yang lain seperti di Transmart dan sebagainya,” jelasnya.

Salah satu pengguna jalan, Dwi Ana Nur Santi warga Pare bekerja di Kota Kediri. Memberikan apresiasi atas penertibanan parkir liar agar menjadikan arus lalu lintas lancar.

“Alhamdulillah lancar tidak ada macet, biasanya macet. Ini mulai aman dan lancar jalannya,” ujarnya.

Sementara itu Sukarji salah satu warga setempat yang juga sehari – hari sebagai juru parker. Menyatakan setuju jika trotoar tidak boleh parkir. Namun sangat menyayangkan, jika sisi utara jalan Hasanudin dilarang parkir karena bisa berdampak pada pelaku usaha di sekitar.

Dirinya mengaku sudah puluhan tahun menjadi tukang parkir dan tidak pernah ada larangan bahkan di sisi jalan sebelah utara. Karena merupakan jalan satu arah, terdapat garis-garis parkir. Sukarji pun mengaku mendapatkan Rp. 50 hingga Rp 100 ribu setiap harinya. Bahkan hingga Rp. 150 ribu bila sedang ramai.

“Penyebab macet itu karena rel kereta. Mall itu juga kurang parkiran. Lebih banyak pengunjung daripada parkirannya apalagi kalau parkir mobil itu ditutup tambah macet lagi. Kalau bisa jangan tebang pilih yang adil. Kalau disini ditindak yang lain harus ditindak seperti jalan Brawijaya dan sekitar mall yang lain yang lebih parah,” ungkapnya.

Jurnalis : Sigit Cahya Setyawan
Editor : Nanang Priyo Basuki
Exit mobile version