Site icon kediritangguh.co

Oknum Kades Sebut Wartawan dan LSM Hanya Cari Uang, Relawan Anti Korupsi Dukung Polda Jatim Segera Tetapkan Tersangka Pihak Terlibat Rekayasa Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Kediri

Roy Kurnia Irawan, relawan anti korupsi (istimewa)

KEDIRI – Kabar kian santer beredar di kalangan para kepala desa di Kabupaten Kediri. Bahwa kasus rekayasa nilai pengisian perangkat desa tahun 2023, saat ini dilakukan penyidikan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim telah selesai. Malah ada oknum kades menyebutkan jika wartawan dan LSM terlihat mengawal sebenarnya hanya bertujuan mendapatkan uang.

Sungguh ironi, dari pengakuan sejumlah kades, bisa digambarkan saat ini terdapat dua kelompok. Kelompok pertama, menyatakan kasus dugaan rekayasa telah selesai. sementara kelompok lainnya, berharap atas kasus ini segera ditetapkan tersangka.

“Apakah bisa kasus dugaan korupsi bisa dihentikan penyidikan?,” tanya salah satu oknum kades

“Wartawan dan LSM hanya bertujuan cari uang. Kasusnya sudah adem ayem, tidak dilanjut,” ucap oknum kades lainnya. Dimana oknum kedua kades ini meminta identitasnya dirahasiakan.

Atas beredarnya kabar ini, Roy Kurnia Irawan selaku relawan anti korupsi mendatangi Polda Jatim, kemarin. Kehadirannya menanyakan dua kasus kini ditangani Subdit Tipikor.

“Yang pertama menanyakan, apakah akan ada tersangka baru atas kasus penyalahgunaan tanah negara. Kedua dukungan kepada Polda Jatim untuk segera menetapkan tersangka terlibat rekayasa nilai ujian perangkat desa,” terang Roy Kurnia Irawan.

Dirinya pun mendapatkan kepastian, terkait tanah negara akan kembali didalami. Kemudian untuk kasus rekayasa nilai, karena telah menjadi konsumsi masyarakat luas, akan segera ditetapkan tersangka.

“Tidak ada istilah kasus korupsi berlaku surut. Mana berani di era sekarang, kasus dijadikan beras dalam tanda kutip bukan berkas. Saya juga akan kejar terus kasus ini, seperti saya mengawal kasus korupsi di Desa Jambean,” tegasnya.

editor : Nanang Priyo Basuki
Exit mobile version