Site icon kediritangguh.co

Mantan Anggota Dewan dari Partai Hanura Lapor Polisi, Anaknya Dijanjikan Bekerja di Staf TU SMAN 5 Taruna Brawijaya

Korban bersama tim kuasa hukum saat melapor ke Polres Kediri (Wildan Wahid Hasyim)

KEDIRI – Mantan anggota DPRD Kabupaten Kediri, Sriwati merupakan politisi Partai Hanura. Menjadi korban penipuan dengan modus perekrutan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K).

Dalam aduannya melalui tim kuasa hukum, dia mengalami kerugian hingga Rp 45 juta. Dimana telah dijanjikan oleh terduga pelaku, Joko Witanto. Bahwa anaknya bernama Bintang, akan diterima sebagai tenaga P3K di SMAN 5 Taruna Brawijaya Kota Kediri.

Dikonfirmasi Kamis (29/08) usai melakukan laporan resmi, salah satu kuasa hukum korban, Suryanto, mengungkapkan. Bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Polres Kediri dengan dugaan tindak pidana penipuan sesuai Pasal 378 KUHP.

“Kami mendampingi Bu Sriwati melaporkan Joko Witanto dalam perkara dugaan penipuan. Intinya, korban dijanjikan menjadi P3K dan mengalami kerugian total Rp45 juta,” ujar Suryanto.

Menurut Suryanto, kejadian ini bermula pada April 2024 saat Sriwati tergiur dengan janji Joko yang mengaku memiliki koneksi dengan pejabat TNI dan Polri.

“Pelaku mengaku punya koneksi dengan TNI dan Polri, dan menjanjikan anak korban menjadi admin tata usaha di SMAN 5 Kota Kediri,” jelasnya.

Sriwati, sebagai korban, merasa yakin karena Joko menunjukkan foto-foto yang memperlihatkan kedekatannya dengan beberapa petinggi TNI dan Polri.

“Pelaku datang ke rumah saya dan menunjukkan foto-foto dengan petinggi TNI dan Polri. Kami percaya mengingat SMAN 5 Kota Kediri terkait dengan instansi itu, sehingga kami yakin,” ujar Sriwati.

Namun, setelah menunggu hampir satu bulan tanpa ada kejelasan, Sriwati mulai merasa ada yang tidak beres. “Saya tunggu hampir satu bulan, tidak ada kabar. Ketika saya cek ke sekolah, ternyata tidak ada lowongan,” ungkapnya.

Menduga dirinya telah tertipu, Sriwati mencoba menghubungi Joko untuk meminta pengembalian uang.

“Saya memberikan tenggat waktu sampai tanggal tertentu, tapi tetap tidak ada kabar. Saya minta uang dikembalikan, tapi hingga sekarang belum dikembalikan secara penuh,” tambahnya.

Sriwati juga mengungkapkan bahwa pelaku sempat mengembalikan uang secara mencicil, tetapi hal ini tidak menyelesaikan masalah. “Ini bukan perkara utang-piutang, tapi penipuan,” tegasnya.

Suryanto menambahkan, kasus ini tidak hanya menimpa Sriwati saja. “Memang korbannya tidak hanya Sriwati, dan nominal kerugian bisa lebih besar lagi,” katanya.

Suryanto berharap laporan ini dapat menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus serupa.

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama, membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami akan melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan pelapor dan akan memanggil terlapor untuk klarifikasi serta dimintai keterangan,” ujar AKP Fauzy.

Jurnalis : Wildan Wahid Hasyim
Editor : Nanang Priyo Basuki
Exit mobile version