Site icon kediritangguh.co

Kejari Kota Kediri Kembali Musnah Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Terbanyak Narkoba

Suasana pemusnahan barang bukti di Halaman Kejari Kota Kediri (Kintan Kinari Astuti)

KEDIRI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri musnahkan barang bukti hasil tindak pidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Acara bertempat di halaman Kejari ini, dihadiri Kapolres Kediri Kota AKBP Bramstyo Priaji beserta perwakilan Forkopimda Kota Kediri, Selasa (17/09).

Perkara yang terbanyak adalah narkoba, demikian disampaikan Andi Mirnawaty selaku Kepala Kejari Kota Kediri dalam sambutannya. Adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan perkara telah inkrah mulai bulan Mei sampai September 2024.

“Ini sebagai wujud dari penyelesaian penanganan perkara bahwa Kejaksaan adalah suatu eksekutor untuk menyelesaikan penanganan perkara. Paling banyak kasus narkoba jenis sabu kurang lebih 261,05 gram, ganja kering 481,94 gram kemudian obat keras berupa pil double l 160.855 butir dan 14 Alprazolam serta 8 telepon genggam,” ungkap Andi Mirnawaty

Kemudian juga ada pisau dapur, pisau lipat, helm serta beberapa barang lainnya seperti cangkul dan linggis.

“Bila ditafsir berkisar 200 juta rupiah,” terang Kajari Kota Kediri.

Semua barang ini dimusnahkan dengan beragam cara, ada dengan dibakar kemudian untuk jenis obat diblender dan airnya langsung dibuang. Lalu barang seperti telepon genggam di gerenda dan di palu hingga tak berwujud.

Jurnalis : Kintan Kinari Astuti
Editor : Nanang Priyo Basuki
Exit mobile version