kediritangguh.co

Kapolda Jatim Apresiasi Satreskrim Polres Kediri Bongkar Komplotan Uang Palsu Lintas Propinsi

Kapolda Jatim Irjen. Pol. Toni Harmanto saat jumpa pers (istimewa)

SURABAYA – Secara khusus Kapolda Jawa Timur Irjen. Pol. Drs. Toni Harmanto M.H. menggelar jumpa pers atas ungkap kasus Tindak Pidana Uang Rupiah palsu, Kamis (03/11). Kerja keras Satreskrim Polres Kediri mendapatkan apresiasi secara khusus oleh orang nomor satu di Polda Jawa Timur.

Hadir dalam jumpa pers ini, Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, Kasat Reskrim AKP Rizkika Atmadha dan Kanit Resmob Aiptu Candra. Selain itu perwakilan Bank Indonesia, Badan Intelejen Negara (BIN), wakil Kejaksaan Agung RI serta pihak terkait. 11 orang pelaku merupakan terlibat peredaran uang palsu ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah barang bukti. Diantaranya :

Nama : Mistun

Umur : 52 Tahun.

Jenis Kelamin : Perempuan.

Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga

Alamat Domisili : Dusun Cakrok 01/14 Ds Tales Kec Ngadiluwih Kab. Kediri.

Nama : Handiyan Fatur Rahman alias Andik

Umur : 38 Tahun.

Jenis Kelamin : Laki-Laki.

Pekerjaan : Wiraswasta

Alamat Domisili : Jalan Boto Duri II 03/10 Ds Pa’baeng Baeng Kec Tamalate Kota Makasar Prov Sulsel

Nama : Alvi Budi S alias Aji

Umur : 38 Tahun.

Jenis Kelamin : Laki-Laki.

Pekerjaan : Karyawan Swasta

Alamat Domisili : Dusun Jetu 02/01 Ds Tegalgede Kec Karanganyar Kab Karanganyar Prov Jateng.

Nama : Donny Afrianda Notowiryo alias Banyu Biru

Umur : 44 Tahun.

Jenis Kelamin : Laki-Laki.

Pekerjaan : Wiraswasta

Alamat Domisili : Lingkungan Kampung Saripin 01/13 Kel Sukanagara Kec Purbaratu Kota Tasikmalaya Prov Jabar.

Nama : Rosyidin alias Dimas

Umur : 37 Tahun.

Jenis Kelamin : Laki-Laki.

Pekerjaan : Wiraswasta

Alamat Domisili : Jalan Margamulya No 84 03/01 Kel Ciakar Kec Cibeureung Kota Tasikmalaya Prov Jabar.

Nama : Watim alias Doni

Umur : 41 Tahun.

Jenis Kelamin : Laki-Laki.

Pekerjaan : Buruh Tani

Alamat Domisili : Desa Pekajang 05/02 Kecamatan Kedungwuni Kab Pekalongan Prov Jateng.

Nama : Samturi

Umur : 58 Tahun.

Jenis Kelamin : Laki-Laki.

Pekerjaan : Wiraswasta

Alamat Domisili : Jalan Gg Aut Kampung Panggilingan Kel Gudang Kec Bogor Kota Bogor Prov Jabar.

Nama : Suntoro

Umur : 47 Tahun.

Jenis Kelamin : Laki-Laki.

Pekerjaan : Wiraswasta

Alamat Domisili : Desa Kaliwareg Kec Warungasem Kab Batang Prov Jateng.

Nama : SukirnoUmur : 52 Tahun.

Jenis Kelamin : Laki-Laki.

Pekerjaan : Wiraswasta

Alamat Domisili : Desa Cipayung 03/01 Kecamatan Megamendung Kec Bogor Kab Bogor Prov Jabar.

Nama : Feryy Fernando

Umur : 37 Tahun.

Jenis Kelamin : Laki-Laki.

Pekerjaan : Wiraswasta

Alamat Domisili : Jalan Aria Putr 06/10 Kel Kedaung Kec Pamulang Kota Tanggerang Selatan Prov Banten

Nama : Sahid Danuji

Umur : 48 Tahun.

Jenis Kelamin : Laki-Laki.

Pekerjaan : PNS

Alamat Domisili : Desa Karanglangu Kec Karangjati Kab Grobogan Prov Jateng

Komplotan Lintas Propinsi

Kapolda Jatim Irjen. Pol. Toni Harmanto saat jumpa pers (istimewa)

Kejadian ini berawal Polres Kediri menerima laporan pada Jumat, tanggal 14 Oktober 2021. Bahwa pada Selasa, 11 Oktober 2022 sekira pukul 19.00 wib. Tersangka Mistun mendatangi korban Mohammad Rizal Ashari, mahasiswa warga Desa Krandang Kecamatan Kras Kabupaten Kediri. Untuk melakukan transaksi perbankan menggunakan BRI Link, dengan cara transfer sebanyak Rp. 4 uta.

Setelah Itu korban menyetorkan uang diterima dari pelaku kepada pihak BRI Unit Kras. Namun saat dilakukan pemeriksaan, uang yang disetorkan palsu. Selanjutnya dipimpin Kasat Reskrim AKP Rizkika, langsung melakukan penangkapan terhadap Mistun di rumahnya.

Saat itu juga Kapolres Kediri langsung memerintahkan agar ungkap kasus uang palsu ini hingga tuntas. Dilanjutkan, Sabtu 15 Oktober 2022 sekira Pukul 17.00wib mengamankan Andi berperan sebagai pengedar uang palsu di wilayah Surakarta. Pada Minggu sekira pukul 06.00 wib, mengamankan Aji berperan pengedar uang palsu di wilayah Kabupaten Karanganyar.

Berlanjut Senin, 17 Oktober 2022 sekira pukul 02.00 Wib, penyidik menangkap Banyu Biru sebagai pengedar uang palsu di wilayah Jakarta Barat. Pada pukul 21.00 Wib, Penyidik menangkap Dimas berperan pembuat design uang palsu. Pada Senin tengah malam membekuk Samturi, Suntoro dan Sukirno berperan sebagai pembuat uang palsu.

Dilanjutkan Selasa 18 Oktober 2022 sekira pukul 09.00 Wib, Penyidik mengamankan Feryy Fernando dan Doni juga berperan sebagai pembuat serta pengedar uang palsu. Selain itu, turut diamankan Ahmad Sopian merupakan sopir Feryy Fernando turut mengedarkan uang palsu di wilayah Kabuapten Bandung Barat

“Semua berkat kerja anggota Satreskrim Polres Kediri, terdapat 7 TKP penangkapan mulai dari Kras, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah,” jelas AKBP Agung. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 36 Ayat (1) Dan (2) Dan (3) UU RI No 7 Tahun 2011 tentang mata uang Junto Pasal 55 Ayat (1) Ke- 1 KUHP.

Adapun barang bukti diamankan dari para pelaku diduga hingga lintas propinsi diantaranya. 4.058 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp.100.000,- emisi tahun 2016, satu set mesin numeraton, mesin cetak, peralatan komputer, alat pres serta bahan baku untuk mencetak uang palsu ini.

editor : Nanang Priyo Basuki
Exit mobile version