Site icon kediritangguh.co

Gegara Pungli PTSL, Lurah Nyaris Baku Hantam dengan Warga di Kantor Kelurahan Pare

Bukti pembayaran pengurusan sertifikat diterima Ari Purnomo (Wildan Wahid Hasyim)

KEDIRI – Sejumlah orang terlihat mendatangi Kantor Kelurahan Pare, Kamis (25/05). Kehadiran mereka mempertanyakan permohonan sertifikat tak kunjung selesai.

Beberapa mengaku telah mengeluarkan sejumlah uang tidak sedikit, sambil menunjukkan bukti pembayaran. Bila melihat salah satu bukti kuitansi, tertulis nama penerima Ari Purnomo, Lurah Pare masa itu tertanggal 3 Mei 2015.

Salah satu mendatangi kantor kelurahan, Rujito mengaku telah menggeluarkan hingga Rp. 6 juta.

“Saya ini menjadi korban jasa bodo pengurusan surat tanah. Padahal tanah tersebut akan saya wakafkan untuk pengembangan masjid. Saya mengeluarkan uang 6 juta saat itu, saya serahkan ke Pak Ari Purnomo. Namun hingga sekarang sejak tahun 2015, tak kunjung selesai serfitikat tersebut,” jelasnya.

Hal sama dialami Mujiono harus mengeluarkan uang 5 juta. Dijanjikan tiga bulan telah terbit sertifikat namun ditunggu 5 tahun lebih tak kunjung selesai. Kemudian semua berkas ditarik kembali dan dia pun memilih mengurus sendiri dan sekarang telah jadi.

“Saya sangat percaya mengingat Pak Ari Purnomo seorang pejabat publik. Karena melebih batas hingga 3 bulan bahkan sampai 5 tahun, berkas kami tarik lagi. Dokumen bisa ditarik kembali, namun untuk uangnya hingga sekarang belum dikembalikan. Saya sudah capek menanyakan dan menagih kemudian hingga sekarang belum bisa dihubungi,” jelasnya.

Dijelaskan Mujiono, bahwa dirinya menyakini masih banyak korban lainnya namun tidak memiliki bukti lengkap berupa kuitansi pembayaran.

“Saya yakin banyak korban lainnya, namun tidak diberi kwitansi dan lembar pelunasan. Banyak korban yang hanya di bawah tangan dalam pengurusan sertifikat saat dia menjabat,” terangnya.

Ketua Paguyuban RT RW se-Kelurahan Pare, Iswahyudi membenarkan. Bahwa banyak sekali telah menjadi korban. Namun sebagian besar memiliki diam dan tidak ingin membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Dahulu pernah terjadi pertemuan antara Lurah Ari dengan warga. Bahkan nyaris terjadi baku hanyam, karena Ari hampir dikeroyok sejumlah warga. Warga sebenarnya telah berusaha menghubungi dan menemui namun hingga sekarang belum tuntas,” jelasnya.

Terkait masalah ini, Suryono selaku Lurah Pare saat ini menjelaskan bahwa ini sebenarnya permasalahan personal.

“Namun sebagai pejabat publik sebenarnya saya turut dirugikan. Karena banyak sekali warga yang datang dan protes kepada saya. Bahkan sempat beberapakali terjadi salah paham, warga protes kepada saya dan menuduh saya turut terlibat di dalamnya,” jelas Lurah Pare.

Ari Purnomo saat ini menduduki jabatan sebagai Sekcam Semen belum bisa dikonfirmasi hingga berita  ini diturunkan. Saat didatangi di tempatnya bekerja, didapat kabar jika dia saat ini tengah mengikuti diklat selama 3 bulan.

Sementara Camat Semen Sukemi, mengaku tidak tahu jika Ari Purnomo memiliki masalah ini.

Jurnalis : Wildan Wahid Hasyim – Oktavian Yogi Pratama
Editor : Nanang Priyo Basuki
Exit mobile version