Site icon kediritangguh.co

DPRD Kabupaten Kediri Sahkan 7 Fraksi dalam Rapat Paripurna

Suasana Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Kediri (Kintan Kinari Astuti)

KEDIRI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri menetapkan 7 fraksi. Dalam Rapat Paripurna dengan agenda penetapan fraksi digelar di Graha Sabha DPRD Kabupaten Kediri, Senin,(09/09).

Sidang dipimpin Ketua DPRD Pendiwan, dihadiri Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana. Sebelumnya 24 Agustus lalu, anggota DPRD Kabupaten Kediri hasil pemilu 2024 telah di sumpah dan selanjutnya adalah penetapan fraksi.

“Kita tentu saja membentuk fraksi-fraksi sesuai dengan regulasi yang ada di DPRD dan kita membacakan apa yang menjadi susunan dari setiap partai yang mempunyai kursi dan membentuk fraksi yaitu ketua, sekretaris dan bendahara fraksi yang berdiri di DPRD,” terang Pendiwan.

Ada 7 fraksi dari 8 partai yang mempunyai kursi di DPRD. Akan tetapi ada 1 partai yang tidak cukup untuk bentuk fraksi sendiri yaitu PKS.

“Jadi partai PKS bergabung dengan NasDem,” ungkapnya.

Tahun kemarin juga 8 partai yang memiliki kursi tapi terbentuk 7 fraksi Karena pada saat itu, Demokrat dan PPP tidak bisa membentuk fraksi sendiri sehingga mereka bergabung.

Usai pembacaan fraksi, Bupati Kediri menyampaikan harapannya. “Hari ini kita mendengarkan pembacaan penetapan fraksi-fraksi di DPRD, harapannya tetap menjadi mitra kerja kami,” tuturnya.

Jurnalis : Kintan Kinari Astuti
Editor : Nanang Priyo Basuki
Exit mobile version