Site icon kediritangguh.co

Bongkar Korupsi Kades Jambean, Perwakilan Warga Berikan Apresiasi Kinerja Kajari Kabupaten Kediri

Perwakilan warga ditemui Kasi Pidsus Yuda Virdana Putra dan Kasi Intel Andi Iwan Nuzuardhi (Wildan Wahid Hasyim)

KEDIRI – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri mendapatkan tamu spesial, yaitu perwakilan warga Desa Jambean Kecamatan Kras, pada Jumat (03/05). Kedatangan mereka, sebagai bentuk ucapan terima kasih dan memberikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan dalam melaksanakan penegakkan hukum secara profesional, objektif, dan akuntabel.

Mereka pun mengaku, selama ini telah mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta institusi penegak hukum lainnya. Menginggat, Hari Amin saat maish aktif menjabat sebagai Kepala Desa Jambean dianggap arogan dan seakan merasa aman dari jeratan hukum.

“Kasus Jambean ini sebelum masuk di persidangan, dulu warga yang berusaha mengungkapkan kasus ini. Kami telah telah berkeliling ke KPK, LPSK, Kejagung dan instansi APH lainnya. Akhirnya saat ini sudah masuk hampir tahap terakhir dari kasus korupsi,” ucap Priyanto, mewakili warga desa.

Diketahui, saat ini Hari Amin tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya. Terkait kasus penjualan tanah milik negara ke PG. Ngadirejo. Perwakilan warga sebelum meninggalkan ruang media center, kembali mengucapkan terima kasis secara khusus kepada Kajari Chandra Eka Yustisia.

Dikonfirmasi usai menemui perwakilan warga, Kasi Pidsus Yuda Virdana Putra  menegaskan, bahwa Kejaksaan memang dituntut selalu bersikap tegas dalam melakukan proses hukum. Atas kewenangan yang diberikan inilah, maka Korps Adyaksa bekerja sesuai prosedur yang berlaku.

“Kalau terkait proses hukum yang berjalan saat ini semuanya sudah sesuai. Kami dari Kejari akan semaksimal mungkin melakukan tugas tersebut. Hal ini sudah sesuai SOP yang ada,” ungkap Kasi Pidsus.

Terkait sempat muncul isu kurang sedap sebelumnya, terkait keterlibatan oknum penegak hukum. Agar kasus korupsi ini tidak dimunculkan di persidangan. Kasi Intel Kejari, Andi Iwan Nuzuardhi menyampaikan. Agar warga tidak mendengarkan kabar tidak jelas sumbernya, termasuk adanya kabar telah terjadi kesepakatan tidak melanjutkan kasus korupsi.

“Tentunya kalau isu-isu miring di masyarakat tidak perlu didengarkan. Karena Kejari berkomitmen untuk menyelesaikan semua kasus pidana apalagi yang merugikan keuangan negara. Terkait penundaan sidang hal tersebut merupakan ranah hakim dan kemarin juga bersamaan dengan hari raya,” Jelasnya

Jurnalis : Wildan Wahid Hasyim
Editor : Nanang Priyo Basuki
Exit mobile version