Site icon kediritangguh.co

Benarkah Oknum ASN Kota Kediri, Terlibat Korupsi Dana KONI?

KEDIRI – Penyidikan kasus dugaan korupsi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Kediri terus berjalan. Hingga saat ini tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri terus melakukan pendalaman atas kasus ini.

“Penyidikan masih berjalan, jaksa penyidik masih mengumpulkan alat bukti yang ada,” ungkap Nurngali Kasi Pidsus Kejari saat dikonfirmasi Kamis, kemarin.

Pihaknya, telah memanggil 70 saksi untuk dimintai keterangan. Termasuk menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen terkait.

“Saksi diantaranya pengurus KONI, ketua cabor, pelatih dan para atlet,” pungkasnya.

Kejari Kota Kediri terus mendalami siapa yang bertanggung jawab dalam penyalahgunaan dana hibah senilai Rp. 10 miliar tersebut.

Terpisah Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Kediri Zachrie Ahmad saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan. Belum mengetahui terkait dengan berita yang beredar.

Diduga salah satu ASN Kota Kediri yang berdinas di Disbudparpora telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh kejaksaan.

“Saya tidak tahu secara kedinasan yang bersangkutan sampai saat ini, karena ini masalahnya di luar kedinasan sehingga saya tidak tahu sejauh mana bahkan saya kemarin hanya baca berita dari media dan sudah ditangani oleh APH,” terang Zachrie.

Pihaknya menghormati proses yang berjalan dan menyerahkan seluruhnya kepada Kejaksaan.

jurnalis : Kintan Kinari Astuti
editor : Nanang Priyo Basuki
Exit mobile version