Site icon kediritangguh.co

Atas Aduan Norma Asusila Alasan Kades Tanon Papar Serahkan SK Pemberhentian Sekdes Arif Kristianto

Saat penyerahan SK pemberhentian di Balai Desa Tanon Papar (istimewa)

KEDIRI – Bertempat di balai desa, Kusnadi selaku Kepala Desa Tanon Kecamatan Papar dihadapan Ketua RT, Ketua RW dan BPD, Rabu (24/05). Secara resmi menyerahkan SK pemberhentian kepada Arif Kristianto selaku Sekretaris Desa Tanon. Dikonfirmasi usai acara, dia menjelaskan bahwa ini merupakan tindaklanjut permasalahan norma asusila dilakukan mantan sekdes.

Berdalih ada laporan masyarakat, akhirnya Kades Tanon mengambil tindakan dengan memperhentikan salah satu perangkat desa. Dia pun beralasan agar di bawah kepemimpinannya, Desa Tanon menjadi kondusif.

“Definitif pemecatan sekdes agar membawa Desa Tanon adem, ayem dan tentrem. Ini permasalahan norma asusila serta di sini majemuk. Supaya masyarakat diam dan permasalahan ini si Sekdes merugikan dan masih merasa tidak bersalah. Masih diberi tempat melalui PTUN,” ungkap Kades Tanon.

Kusnadi meerangkan jika SK tersebut diterima langsung sekdes dihadapan Forpimka Papar dan perwakilan warga. “Dari laporan warga dan saya sebagai kepala desa harus menindaklanjuti. Bila saya tidak tindaklanjuti, saya bisa beresiko. Hanya 30 menit menyampaikan jika sekdes sudah definitif dan SK tersebut diterima Sekdes sendiri,” jelasnya.

Jurnalis : Oktavian Yogi Pratama
Editor : Nanang Priyo Basuki
Exit mobile version